You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Per Hari, 15 Orang Meninggal di Jakut
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Per Hari, 15 Orang Meninggal di Jakut

Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, setiap harinya rata-rata sebanyak 15 warga di Jakarta Utara meninggal dunia. Untuk itu diperlukan petugas yang dapat memandikan dan mengkafani jenazah dengan baik dan benar.

Memandikan dan mengkafani jenazah merupakan suatu kewajiban bagi sesama umat muslim

Asisten Pembangunan Jakarta Utara, Suroto mengatakan, pemakaman jenazah merupakan kewenangan Pemprov DKI yang ditindak lanjuti oleh Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

"Memandikan dan mengkafani jenazah merupakan suatu kewajiban bagi sesama umat muslim.  Tetapi tidak semua orang bisa melakukannya. Semoga dengan diadakannya pelatihan memandikan dan mengkafani jenazah dapat lebih meningkatkan keterampilan petugas sesuai dengan tata cara dan tuntunan yang benar serta pelayanan yang baik dan menularkan ilmunya ke mayarakat lainnya, dalam hal pemandian jenazah," kata Suroto di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali  Kota Jakarta Utara, Kamis (29/10).

Basuki Apresiasi Muslimat NU Ikut Sosialisasikan Pentavalen

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Yati Suharti menambahkan, di Jakarta Utara setiap harinya rata-rata yang meninggal sebanyak 15 orang.

"Kalau tidak ada yang memandikan, kita semua umat Islam akan berdosa. Untuk itu, kita mempunyai kewajiban untuk memandikan dan mengkafani jenazah," ujar Yati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati