You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Belasan Poster Sepanjang Jalan Yos Sudarso Ditertibkan Satpol PP
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

18 Spanduk dan Poster di Jl Yos Sudarso Ditertibkan

Belasan spanduk dan poster yang terpasang di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Rawa Badak Utara, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Satpol PP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Selain banyak tidak berizin, spanduk dan poster merusak keindahan kota.

Keberadaan poster tersebut tidak berizin. Selain itu juga telah membuat sepanjang jalan jadi tidak indah hingga kami tertibkan

Lurah Rawa Badak Utara, Teguh Subroto mengatakan, penertiban spanduk dan poster dilakukan menindaklanjuti pengaduan dari warga. Sebab dinilai merusak keindahan kota, sehingga membuat kawasan tersebut terlihat kumuh.

"Keberadaan poster tersebut tidak berizin. Selain itu juga telah membuat sepanjang jalan jadi tidak indah hingga kami tertibkan," ujar Teguh, Jumat (30/10).

Poster dan Spanduk Tanpa Izin Ditertibkan

Menurut Teguh, pemasangan spanduk dan poster di fasilitas umum juga melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Sebanyak 15 petugas gabungan Satpol PP dan PPSU dikerahkan untuk mencopot dan membersihkan sisa tempelan poster.

"Ada 18 spanduk dan poster yang kita tertibkan. Untuk coretan di fasilitas umum langsung dicat ulang oleh petugas PPSU," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1079 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1052 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1032 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye929 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye917 personTiyo Surya Sakti