You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Akan Perbaiki Izin Kepemilikan Pulau Pribadi
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Izin Kepemilikan Pulau Pribadi akan Direvisi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merevisi perizinan kepemilikan pulau pribadi, di Kepulauan Seribu. Sebab banyak pemilik pulau yang saat ini masih membayar pajak rendah, bahkan ada yang belum memiliki izin.

Jadi nanti transaksi apapun kita dapat Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

"IMB dan semua izin yang belum beres saya akan bereskan. Jadi nanti transaksi apapun kita dapat Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selama ini mereka transaksi apapun jual-jual pulau, kita tidak dapat pajak atau BPHTB," ujar Basuki Tjahja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/10).

Selain itu, Basuki juga akan menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). NJOP yang akan diterapkan berdasarkan nilai termahal yang ada di daratan. "Jadi saya sudah instruksikan semua PBB-nya harus berdasarkan tanah termahal di Jakarta. Nggak boleh PBB-nya sebagai tanah kebun (murah)," katanya.

Pulau Pribadi akan Dikenakan Pajak Tinggi

BPHTB dikenakan bukan hanya pada saat terjadinya jual beli tanah, tapi juga terhadap setiap perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1079 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1052 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1032 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye929 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye917 personTiyo Surya Sakti