You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rekomendasi UMP DKI Diserahkan ke Basuki
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Rekomendasi UMP DKI Diserahkan ke Basuki

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI‎ Jakarta akan menyerahkan hasil rekomendasi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2016 dari hasil rapat Dewan Pengupahan DKI, Kamis (26/10) kemarin, kepada Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama siang hari ini.

Ini sedang dalam perjalanan. Kita mau serahkan ke Asisten Perekonomian dan Administrasi

Apabila UMP disetujui, hasil rekomendasi tersebut akan dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum UMP DKI tahun 2016 yang‎ telah ditetapkan Dewan Pengupahan sebesar Rp 3,1 juta.

Dewan Pengupahan Rekomendasikan UMP 2016 Rp 3,1 Juta

‎"Ini sedang dalam perjalanan. Kita mau serahkan ke Asisten Perekonomian dan Administrasi. Mudah-mudahan pada siang ini s‎udah sampai ke meja Pak Gubernur," kata Priyono, Kepala Disnakertrans DKI, Jumat (20/10).

Menurut Priyono, setelah diserahkan, rekomendasi penetapan UMP DKI 2016 dari hasil rapat Dewan Pengupahan kemarin tersebut ‎tinggal menunggu persetujuan Basuki untuk dibuatkan pergub.

Seperti diketahui, ‎sidang Dewan Pengupahan DKI, Kamis (29/10) memutuskan UMP 2016 DKI sebesar Rp 3,1 juta. Nantinya, angka tersebut akan direkomendasikan kepada Gubernur DKI sebagai bahan pertimbangan penetapan kebijakan UMP.

Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan, awalnya pihak buruh mengajukan besaran UMP Rp 3,49 juta. Sedangkan pihak pengusaha bersikeras dengan nilai sesuai skema perhitungan berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 sebesar Rp 3.010.500.

Menurut Sarman, setelah perdebatan sengit, akhirnya pihak buruh menurunkan tawarannya menjadi Rp 3.133.470. Selanjutnya, unsur pemerintah menawarkan solusi sebesar Rp 3,1 juta yang disepakati sebagai rekomendasi.

"Perwakilan pemerintah coba memberikan jalan tengah yang akhirnya disepakati Rp 3,1 juta. Dari pengusaha, kita sepenuhnya menyerahkan kepada kebijakan Gubernur," ujar Sarman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1184 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye948 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye776 personFakhrizal Fakhri
close