You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Soal UMP, DKI Undang Kemenakertrans
photo Doc - Beritajakarta.id

Soal UMP, DKI Undang Kemenakertrans

Pemprov DKI Jakarta mengundang Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terkait soal dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dalam sidang Dewan Pengupahan DKI yang digelar Kamis (29/10).

Pemberlakukan PP Nomor 78 Tahun 2015 sudah ditetapkan dan diundangkan

Kepala Bagian Perencanaan Undang-Undang II Biro Hukum Kemenakertrans, Reni Mursidayanti mengatakan, sesuai PP 78 Tahun 2015, penentuan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) prinsipnya tidak menghilangkan unsur Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dalam penghitungan. Diasumsikan, nilai UMP tahun berjalan sudah mewakili KHL tahun sebelumnya dan akan dievaluasi setiap lima tahun sekali. Sedangkan terhadap provinsi yang UMP-nya masih di bawah KHL, diberikan waktu selama empat tahun untuk melakukan penyesuaian.

"Iya kita diundang Kadis (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) sedikit menyampaikan filosofi latar belakang dan pokok-pokok PP Nomor 78 Tahun 2015. Tapi kita tidak ikut sidang, hanya memaparkan, kan bukan anggota," kata Reni, Kamis (29/10).

Hari Ini, Dewan Pengupahan Bahas UMP 2016

Menurut Reni, dalam pertemuan tersebut, pihaknya menguraikan bahwa PP Nomor 78 Tahun 2015 yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo sejak Jumat (23/10) lalu, mulai diberlakukan per 1 November mendatang.

". Dan mulai dilaksanakan. Hal itu sudah dilakukan oleh kita dengan bersurat kepada seluruh gubernur," papar Reni.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Priyono membenarkan, pihaknya mengundang perwakilan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam sidang Dewan Pengupahan.

"Kehadiran perwakilan Kemenakertrans tidak terkait apa-apa. Mereka hanya menjelaskan PP Nomor 78 Tahun 2015," ujar Priyono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2053 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri