You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Soal UMP, DKI Undang Kemenakertrans
.
photo doc - Beritajakarta.id

Soal UMP, DKI Undang Kemenakertrans

Pemprov DKI Jakarta mengundang Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terkait soal dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dalam sidang Dewan Pengupahan DKI yang digelar Kamis (29/10).

Pemberlakukan PP Nomor 78 Tahun 2015 sudah ditetapkan dan diundangkan

Kepala Bagian Perencanaan Undang-Undang II Biro Hukum Kemenakertrans, Reni Mursidayanti mengatakan, sesuai PP 78 Tahun 2015, penentuan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) prinsipnya tidak menghilangkan unsur Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dalam penghitungan. Diasumsikan, nilai UMP tahun berjalan sudah mewakili KHL tahun sebelumnya dan akan dievaluasi setiap lima tahun sekali. Sedangkan terhadap provinsi yang UMP-nya masih di bawah KHL, diberikan waktu selama empat tahun untuk melakukan penyesuaian.

"Iya kita diundang Kadis (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) sedikit menyampaikan filosofi latar belakang dan pokok-pokok PP Nomor 78 Tahun 2015. Tapi kita tidak ikut sidang, hanya memaparkan, kan bukan anggota," kata Reni, Kamis (29/10).

Hari Ini, Dewan Pengupahan Bahas UMP 2016

Menurut Reni, dalam pertemuan tersebut, pihaknya menguraikan bahwa PP Nomor 78 Tahun 2015 yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo sejak Jumat (23/10) lalu, mulai diberlakukan per 1 November mendatang.

". Dan mulai dilaksanakan. Hal itu sudah dilakukan oleh kita dengan bersurat kepada seluruh gubernur," papar Reni.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Priyono membenarkan, pihaknya mengundang perwakilan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam sidang Dewan Pengupahan.

"Kehadiran perwakilan Kemenakertrans tidak terkait apa-apa. Mereka hanya menjelaskan PP Nomor 78 Tahun 2015," ujar Priyono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2111 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati