You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Pengupahan Rekomendasikan UMP 2016 Rp 3,1 Juta
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Pengupahan Rekomendasikan UMP 2016 Rp 3,1 Juta

Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Kamis (29/10) memutuskan Upah Minim Provinsi (UMP) 2016 DKI Jakarta sebesar Rp 3,1 juta. Nantinya, angka tersebut akan direkomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta sebagai bahan pertimbangan penetapan kebijakan UMP.

"Ini sudah disepakati baik pengusaha dan buruh. Justru ini kita dasarnya PP dan besok hasil ini akan kita serahkan ke Gubernur," 

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan, awalnya pihak buruh mengajukan besaran UMP Rp 3,49 juta. Sedangkan pihak pengusaha bersikeras dengan nilai sesuai skema perhitungan berdasar PP 78/2014 sebesar Rp 3.010.500.

Menurut Sarman, setelah perdebatan sengit, akhirnya pihak buruh menurunkan tawarannya menjadi Rp 3.133.470. Selanjutnya, unsur pemerintah menawarkan solusi sebesar Rp 3,1 juta yang disepakati sebagai rekomendasi.

Dewan Pengupahan Tetapkan KHL DKI Jakarta Sebesar Rp 2,9 Juta

"Perwakilan pemerintah coba memberikan jalan tengah yang akhirnya disepakati Rp 3,1 juta. Dari pengusaha, kita sepenuhnya menyerahkan kepada kebijakan Gubernur," ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono mengatakan, hasil yang didapat merupakan hasil kesepakatan semua pihak. Terkait pemberlakukan PP 78 tahun 2014, Priyono menyatakan apa yang disepakati tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

"Ini sudah disepakati baik pengusaha dan buruh. Justru ini kita dasarnya PP dan besok hasil ini akan kita serahkan ke Gubernur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6087 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3757 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2961 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2925 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1525 personFolmer