You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Emas Diperbolehkan Berjualan di Lokbin Bintaro
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Pedagang Emas Diperbolehkan Jualan di Lokbin Bintaro

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi akhirnya memperbolehkan pedagang emas berjualan di lokasi binaan (lokbin) Bintaro di Jalan Bintaro Permai, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pedagang emas ternyata menjual emas yang kadarnya rendah, hanya 40 persen

Pasalnya, pedagang emas yang berjualan di lokbin tersebut berkadar emas rendah, yakni di bawah 40 persen. Sebelumnya, mereka telah mendapatkan peringatan dan dilarang berjualan di lokbin tersebut.

Pedagang Emas di Lokbin Pesanggrahan Diminta Pindah

"Pedagang emas ternyata menjual emas yang kadarnya rendah, hanya 40 persen," kata Irwandi, Jumat (30/10).

Lebih lanjut, terkait Surat Peringatan (SP) 1 dan 2 yang telah dilayangkan, menurut Irwandi, sudah dievaluasi. "Setelah dievaluasi ternyata pedagangnya masih layak sebagai pedagang UKM (Usaha Kecil Menengah)," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2059 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1255 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati