You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Emas Diperbolehkan Berjualan di Lokbin Bintaro
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Pedagang Emas Diperbolehkan Jualan di Lokbin Bintaro

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi akhirnya memperbolehkan pedagang emas berjualan di lokasi binaan (lokbin) Bintaro di Jalan Bintaro Permai, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pedagang emas ternyata menjual emas yang kadarnya rendah, hanya 40 persen

Pasalnya, pedagang emas yang berjualan di lokbin tersebut berkadar emas rendah, yakni di bawah 40 persen. Sebelumnya, mereka telah mendapatkan peringatan dan dilarang berjualan di lokbin tersebut.

Pedagang Emas di Lokbin Pesanggrahan Diminta Pindah

"Pedagang emas ternyata menjual emas yang kadarnya rendah, hanya 40 persen," kata Irwandi, Jumat (30/10).

Lebih lanjut, terkait Surat Peringatan (SP) 1 dan 2 yang telah dilayangkan, menurut Irwandi, sudah dievaluasi. "Setelah dievaluasi ternyata pedagangnya masih layak sebagai pedagang UKM (Usaha Kecil Menengah)," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17505 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11339 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer