You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Emas Diperbolehkan Berjualan di Lokbin Bintaro
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Pedagang Emas Diperbolehkan Jualan di Lokbin Bintaro

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi akhirnya memperbolehkan pedagang emas berjualan di lokasi binaan (lokbin) Bintaro di Jalan Bintaro Permai, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pedagang emas ternyata menjual emas yang kadarnya rendah, hanya 40 persen

Pasalnya, pedagang emas yang berjualan di lokbin tersebut berkadar emas rendah, yakni di bawah 40 persen. Sebelumnya, mereka telah mendapatkan peringatan dan dilarang berjualan di lokbin tersebut.

Pedagang Emas di Lokbin Pesanggrahan Diminta Pindah

"Pedagang emas ternyata menjual emas yang kadarnya rendah, hanya 40 persen," kata Irwandi, Jumat (30/10).

Lebih lanjut, terkait Surat Peringatan (SP) 1 dan 2 yang telah dilayangkan, menurut Irwandi, sudah dievaluasi. "Setelah dievaluasi ternyata pedagangnya masih layak sebagai pedagang UKM (Usaha Kecil Menengah)," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6260 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3829 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3115 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2983 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1605 personFolmer