You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ilustrasi_orang_meninggal.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Diduga Dianiaya Pengasuh, Bocah 3 Tahun Tewas

Kepolisian akhirnya menetapkan LN alias Yani (17) sebagai tersangka kasus tewasnya Diva Putri Andriyani (3). Yani diduga telah melakukan tindak kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Korban mengalami kekerasan berulang-ulang dengan waktu yang berbeda. Penyebab kematian berupa kekerasan benda tumpul di kepala

"Penyidik telah menetapkan tersangka LN alias Yani dalam kasus ini," ujar Kombes Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Minggu (4/5).

Dikatakan Rikwanto, tersangka saat ini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Timur dan akan dijerat Pasal 80 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang RI 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancamannya 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 200 juta," katanya.

Kebakaran Warung Remang-remang, 3 Orang Tewas

Diva Putri Andriyani, bocah yang masih berusia tiga tahun tersebut diduga tewas akibat dianiaya pengasuhnya menggunakan benda tumpul secara berulang-ulang. "Korban mengalami kekerasan berulang-ulang dengan waktu yang berbeda. Penyebab kematian berupa kekerasan benda tumpul di kepala," ungkapnya.

Ia menambahkan, penyidik juga menemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Berdasarkan hasil otopsi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), bocah berusia tiga tahun merenggang nyawa setelah dianiaya. "Tubuh korban ditemukan luka yang menyerupai gigitan di dada, punggung dan luka memar di kepala, serta bengkak di kepala, pipi dan punggung," ucapnya.

Seperti diketahui, Diva Putri Andriyani (3) meninggal dunia pada Sabtu (3/5) kemarin. Penyidik juga telah memeriksa tiga orang saksi yakni Yani (17), Riki yang merupakan suami Yani, dan seorang tetangga Yani di Mapolres Jakarta Timur. Sedangkan Yani dan Riki tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Kampung Baru Klender, Gang Lele, RT 01/01, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3157 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1162 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri
  5. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye881 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik