You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dari Total 80 Unit, Jaktim Baru Terima 16 Truk Sampah
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin Kebersihan Jaktim Terima 16 Truk Sampah Baru

Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur, telah menerima 16 dari 80 unit truk sampah baru yang direncanakan diterima tahun ini. Seluruh unit sudah terpasang alat Global Positioning System (GPS).

Dengan adanya tambahan truk baru maka akan menambah kekuatan truk yang ada. Kan tahun depan tidak boleh menyewa kendaraan lagi

Menurut Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur, Wahyu Pudjiastuti, truk-truk yang diterima masing-masing bisa mengangkut 1-2 ton sampah. Alat GPS yang terpasang disetiap unit, akan mempermudah pemantauan armada yang digunakan.

"Misalnya mengangkut di luar jadwal ditentukan, ataupun menyimpang dari rute bisa kita ketahui. Kalau terjadi sopir akan dikenai sanksi," ujarnya, Senin (2/11).

DKI akan Bangun Dua Fasilitas Pengolahan Sampah

Wahyu mengatakan, dengan tambahan armada baru ini, berarti tahun depan pihaknya akan menghentikan swastanisasi pengangkutan sampah. "Dengan adanya tambahan truk baru maka akan menambah kekuatan truk yang ada. Kan tahun depan tidak boleh menyewa kendaraan lagi," katanya.

Sebelum datangnya truk baru, Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan memiliki truk sebanyak 191 unit. Dari jumlah tersebut, 14 unit di antaranya pengadaan tahun 2014 lalu. Selebihnya usianya di atas 5 tahun namun masih layak pakai.

"Kalau truk sewa saat ini ada 79 unit. Tahun depan tidak ada lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati