You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas Perhubungan Gelar Penertiban Kapal
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kapal Ojek di Pelabuhan Kali Adem Ditertibkan

Untuk memberikan pelayanan prima kepada penumpang, aparat gabungan dari Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, TNI dan Polri, melakukan penertiban kapal penumpang di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara.

Penertiban lebih pada pemeriksaan kelengkapan kapal dan kelengkapan surat perijinan

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (KSOP) Pelabuhan Sunda Kelapa, Hermanta mengatakan, penertiban ini merupakan realisasi imbauan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan ketertiban kepada warga pengguna kapal.

"Penertiban lebih pada pemeriksaan kelengkapan kapal dan kelengkapan surat-surat terkait perizinan kapal," ujar Hermanta, Senin (2/11).

Pemkab Kepulauan Seribu Benahi Kapal Penumpang

 

Ditambahkan Hermanta, aspek keselamatan menjadi prioritas sehingga pemerintah selaku unsur pengawas dan pembina akan terus melakukan penertiban.

"Penertiban juga dilakukan terkait habisnya masa toleransi perijinan, dan kapal-kapal yang tidak memiliki ijin tidak lagi diperbolehkan mengambil penumpang," tandas Hermanta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye850 personAnita Karyati
  2. Hari Lebaran, 26.581 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

    access_time31-03-2025 remove_red_eye678 personDessy Suciati
  3. Warga dan Pimpinan OPD Hadiri Open House Bersama Gubernur Pramono

    access_time31-03-2025 remove_red_eye675 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. ASN Pemprov DKI dan Warga Padati Open House Lebaran Wagub Rano

    access_time01-04-2025 remove_red_eye674 personFolmer
  5. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye673 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik