Kapal Ojek di Pelabuhan Kali Adem Ditertibkan
Untuk memberikan pelayanan prima kepada penumpang, aparat gabungan dari Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, TNI dan Polri, melakukan penertiban kapal penumpang di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penertiban lebih pada pemeriksaan kelengkapan kapal dan kelengkapan surat perijinan
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (KSOP) Pelabuhan Sunda Kelapa, Hermanta mengatakan, penertiban ini merupakan realisasi imbauan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan ketertiban kepada warga pengguna kapal.
"Penertiban lebih pada pemeriksaan kelengkapan kapal dan kelengkapan surat-surat terkait perizinan kapal," ujar Hermanta, Senin (2/11).
Pemkab Kepulauan Seribu Benahi Kapal Penumpang
Ditambahkan Hermanta, aspek keselamatan menjadi prioritas sehingga pemerintah selaku unsur pengawas dan pembina akan terus melakukan penertiban.
"Penertiban juga dilakukan terkait habisnya masa toleransi perijinan, dan kapal-kapal yang tidak memiliki ijin tidak lagi diperbolehkan mengambil penumpang," tandas Hermanta.