You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas Perhubungan Gelar Penertiban Kapal
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kapal Ojek di Pelabuhan Kali Adem Ditertibkan

Untuk memberikan pelayanan prima kepada penumpang, aparat gabungan dari Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, TNI dan Polri, melakukan penertiban kapal penumpang di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara.

Penertiban lebih pada pemeriksaan kelengkapan kapal dan kelengkapan surat perijinan

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (KSOP) Pelabuhan Sunda Kelapa, Hermanta mengatakan, penertiban ini merupakan realisasi imbauan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan ketertiban kepada warga pengguna kapal.

"Penertiban lebih pada pemeriksaan kelengkapan kapal dan kelengkapan surat-surat terkait perizinan kapal," ujar Hermanta, Senin (2/11).

Pemkab Kepulauan Seribu Benahi Kapal Penumpang

 

Ditambahkan Hermanta, aspek keselamatan menjadi prioritas sehingga pemerintah selaku unsur pengawas dan pembina akan terus melakukan penertiban.

"Penertiban juga dilakukan terkait habisnya masa toleransi perijinan, dan kapal-kapal yang tidak memiliki ijin tidak lagi diperbolehkan mengambil penumpang," tandas Hermanta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3024 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1044 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1034 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye955 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik