You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jokowi_peremajaan_truk_12.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Dapat 3 Truk Sampah Senilai Rp 1 Miliar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan bantuan 3 truk sampah senilai Rp 1 miliar dari Bank Mandiri. Bantuan truk sampah tersebut diserahkan langsung Dirut Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, di pelataran Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/5).

Asal untuk lingkungan yang baik, sebenarnya mereka mau nyumbang dan selama tidak merugikan negara, kenapa tidak kita terima saja. Toh mereka enggak cari untung

Basuki mengapresiasi bantuan dalam bentuk barang berupa tiga armada truk sampah yang diserahkan oleh CSR Bank Mandiri. Sebab, pemberian bantuan berupa uang rentan akan penyelewengan dan sulit terlacak dalam sistem birokrasi di Pemprov DKI.

"Asal untuk lingkungan yang baik, sebenarnya mereka mau nyumbang dan selama tidak merugikan negara, kenapa tidak kita terima saja. Toh mereka enggak cari untung," kata Basuki. 

DKI Terima Hibah 4 Truk Dari Pengusaha Taiwan

Ia mengungkapkan, truk sampah hasil hibah tersebut langsung diinventarisasi untuk menjadi aset Dinas Kebersihan DKI Jakarta. "Kita akan mengoperasionalkan armada truk sampah hibah ini seoptimal mungkin untuk mengangkut ribuan ton sampah di Ibu Kota. Terlebih, Jakarta masih sangat memerlukan banyak truk sampah," ungkap mantan Bupati Belitung Timur.

Basuki juga mengajak peran serta warga untuk membantu Pemprov DKI untuk membersihkan sampah di Ibu Kota.

"Bantu kami untuk tidak buang sampah sembarangan. Kalau ketemu sampah, ya diusahain kantongin saja dulu, mudah kan. Dengan begitu, nanti Jakarta bisa nyaman. Pasti," tuturnya. 

Ia menegaskan, sesuai aturan yang berlaku, warga yang membuang sampah sembarangan bakal dikenakan tindak pidana ringan. Namun, penegakan aturan tersebut sulit diterapkan karena prosesnya yang masih mengandalkan hakim. 

"Kita mesti contek luar negeri. Kalau kamu buang sampah, lalu ditangkap dan kamu protes, baru dikasih tilang dan laporkan ke hakim. Tapi kalau sudah merasa salah, ya bayar saja. Kami sedang merancang bagaimana aturan yang efektif untuk menertibkan masyarakat dari pelanggar sampah," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4273 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1832 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1681 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1613 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik