You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jokowi_peremajaan_truk_12.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Dapat 3 Truk Sampah Senilai Rp 1 Miliar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan bantuan 3 truk sampah senilai Rp 1 miliar dari Bank Mandiri. Bantuan truk sampah tersebut diserahkan langsung Dirut Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, di pelataran Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/5).

Asal untuk lingkungan yang baik, sebenarnya mereka mau nyumbang dan selama tidak merugikan negara, kenapa tidak kita terima saja. Toh mereka enggak cari untung

Basuki mengapresiasi bantuan dalam bentuk barang berupa tiga armada truk sampah yang diserahkan oleh CSR Bank Mandiri. Sebab, pemberian bantuan berupa uang rentan akan penyelewengan dan sulit terlacak dalam sistem birokrasi di Pemprov DKI.

"Asal untuk lingkungan yang baik, sebenarnya mereka mau nyumbang dan selama tidak merugikan negara, kenapa tidak kita terima saja. Toh mereka enggak cari untung," kata Basuki. 

DKI Terima Hibah 4 Truk Dari Pengusaha Taiwan

Ia mengungkapkan, truk sampah hasil hibah tersebut langsung diinventarisasi untuk menjadi aset Dinas Kebersihan DKI Jakarta. "Kita akan mengoperasionalkan armada truk sampah hibah ini seoptimal mungkin untuk mengangkut ribuan ton sampah di Ibu Kota. Terlebih, Jakarta masih sangat memerlukan banyak truk sampah," ungkap mantan Bupati Belitung Timur.

Basuki juga mengajak peran serta warga untuk membantu Pemprov DKI untuk membersihkan sampah di Ibu Kota.

"Bantu kami untuk tidak buang sampah sembarangan. Kalau ketemu sampah, ya diusahain kantongin saja dulu, mudah kan. Dengan begitu, nanti Jakarta bisa nyaman. Pasti," tuturnya. 

Ia menegaskan, sesuai aturan yang berlaku, warga yang membuang sampah sembarangan bakal dikenakan tindak pidana ringan. Namun, penegakan aturan tersebut sulit diterapkan karena prosesnya yang masih mengandalkan hakim. 

"Kita mesti contek luar negeri. Kalau kamu buang sampah, lalu ditangkap dan kamu protes, baru dikasih tilang dan laporkan ke hakim. Tapi kalau sudah merasa salah, ya bayar saja. Kami sedang merancang bagaimana aturan yang efektif untuk menertibkan masyarakat dari pelanggar sampah," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2475 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1295 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye857 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye852 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye755 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik