You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 12 Unit Ruko Di Ciganjur Dirobohkan
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

12 Ruko Tanpa IMB di Ciganjur Dirobohkan

Sebanyak 12 bangunan rumah toko (ruko) yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Kahfi 1, RW 01, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dibongkar paksa petugas. Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat.

Kita bongkar paksa karena teguran yang kita berikan mulai surat peringatan (SP), segel hingga surat perintah bongkar (SPB), tidak diindahkan pemilik bangunan

Kepala Seksi Penertiban Ruang dan Bangunan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Bonar Ambarita mengatakan, luas bangunan ruko yang dibongkar sekitar 300 meter persegi.

"Kita bongkar paksa karena teguran yang kita berikan mulai surat peringatan (SP), segel hingga surat perintah bongkar (SPB), tidak diindahkan pemilik bangunan," kata Bonar, Senin (2/11).

Langgar Perizinan, 40 Bangunan Dibongkar

Menurut Bonar, pembongkaran dilakukan di dua lokasi, yakni lima unit ruko menjadi kewenangan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan dan tujuh unit ruko  lainnya kewenangan Dinas Penataan Kota DKI Jakarta.

"Pelanggarannya tidak sesuai IMB. Belum lagi bangunan ini terkena Garis Sepadan Bangunan (GSB)," ujar Bonar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3627 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1477 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1209 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye946 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik