You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Genjot Penerimaan Pajak, Dinas Pajak Gandeng Bareskrim Polri
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Genjot Penerimaan Pajak, Dinas Pajak Gandeng Bareskrim Polri

Dari kerja sama ini, memang ada perbaikan setoran dari wajib pajak (WP) yang jumlahnya mencapai Rp 11 miliar lebih dari empat sumber pajak

Upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah di Ibukota terus dilakukan. Untuk itu, Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

937 WP di Jakbar Nunggak Pembayaran Pajak

"Dari kerja sama ini, memang ada perbaikan setoran dari wajib pajak (WP) yang jumlahnya mencapai Rp 11 miliar lebih dari empat sumber pajak, yakni restoran, hotel, parkir dan hiburan," kata Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati, Senin (2/11).

Dikatakan, sebanyak 937 WP di Jakarta Barat hingga saat ini belum menyetorkan kewajibannya ke kas daerah. “Dari jumlah itu, WP terbesar yang belum membayar kewajiban adalah pajak restoran sebanyak 730 WP, 67 WP hiburan, 25 WP parkir dan 115 WP hotel,” ujarnya.

Selain kerja sama dengan Bareskrim, lanjut Umiyati, pihaknya memiliki tim gabungan yang di dalamnya terdapat BPKP yang melakukan tugas memeriksa para WP yang belum membayar kewajiban. "Saat ini tim gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 75 hotel," tuturnya.

Ditambahkan Umiyati, pihaknya juga memiliki unit penagihan, yakni Unit Penagihan Aktif (UPA). Namun, unit ini tidak berjalan karena kurang efektif sejak September 2015.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye837 personBudhi Firmansyah Surapati