You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dua Truk Sudin Kebersihan Jakut Dihadang di Cileungsi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Dua Truk Sudin Kebersihan Jakut Dihadang di Cileungsi

Sebanyak 200 unit truk sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta dihadang warga dan ormas di Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Dua unit di antaranya truk tersebut milik Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara.

Dua truk milik kita juga dihadang bahkan tak boleh membuang sampah ke Bantargebang

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati mengakui, dua unit truk pengangkut sampah milik instansinya sempat dihadang oleh sekolompok warga dan salah satu organisasi masyarakat di lokasi.

30 PPSU Bersihkan Saluran di Jl TB Simatupang

"Dua truk milik kita juga dihadang bahkan tak boleh membuang sampah ke Bantargebang. Memang kalau sesuai SOP-nya, siang hari truk-truk melintas di jalan itu. Namun, karena dihadang, alhasil memutar balik," katanya, Senin (2/11).‎

Dihadangnya dua truk itu, lanjut Bondan, diketahuinya bermula dari informasi salah seorang sopir truk yang diterimanya.‎ "Saya dapat informasi kalau sempat dihadang warga dan ormas di Pangkalan 12 atau Kolong Flyover Cileungsi," ujar Bondan.

Akibatnya, kata Bondan, pembuangan sampah dari Jakarta Utara ke Bantargebang ditunda sementara.‎

"Akibatnya ya terkendala. Alhasil, pembuangan ditunda dulu, tapi akan dilanjut pada malam hari. Kemungkinan besar akan melintas di Kawasan Jatiasih, Bekasi, agar terhindar dari hadangan warga dan ormas-ormas itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1176 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1152 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati