You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kemendagri Belum Terima Permohonan Cuti Jokowi
photo Doc - Beritajakarta.id

Kemendagri Belum Terima Permohonan Cuti Jokowi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku belum menerima surat permohonan cuti Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi).

Sampai saat ini kami belum menerima surat itu (pengajuan cuti dari Jokowi)

"Sampai saat ini kami belum menerima surat itu (pengajuan cuti dari Jokowi)," kata Didik Suprayitno, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Senin (5/5).

Sesuai dengan aturan, jika kepala daerah mencalonkan diri sebagai presiden tak perlu mundur dari jabatannya. Yang bersangkutan diperbolehkan mengambil cuti. Nantinya tugas-tugasnya sementara akan digantikan Wakil Gubernur sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Nyapres, Jokowi Harus Izin SBY

Akhir pekan lalu, Basuki Tjahaya Purnama mengatakan bahwa Jokowi dipastikan mulai cuti per tanggal 18 Mei 2014 mendatang. "Gubernur mulai cuti tanggal 18 Mei untuk pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Basuki.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh Basuki, gubernur akan cuti sampai waktu yang tidak ditentukan agar fokus ke kampanye persiapan Pilpres 2014. "Sampai ditetapkan oleh KPU. Bukan rencana lagi dong (cutinya), sudah pasti dong. Mungkin sampai selesai satu putaran atau dua putaran," katanya.

Diakui Basuki, masa cuti Jokowi tergolong lama. Karena dirinya harus menggantikan posisi Jokowi sebagai gubernur di Jakarta hingga hasil pengumuman resmi presiden terpilih Indonesia pada 20 Oktober nanti diumumkan. "Lama juga loh. Jadi itu tidak boleh stop nyambung gitu katanya," ujar Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8002 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6818 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1556 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1474 personFakhrizal Fakhri