You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Normalisasi Saluran Terhambat Kabel Optik
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Normalisasi Saluran Terhambat Kabel Optik

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Tri Djoko Sri Margianto mengatakan, proyek kabel optik yang ditanam secara liar dan tak beraturan di saluran drainase, membuat pengerjaan normalisasi saluran di Ibukota Jakarta terhambat.

Itu sudah tidak sesuai standar. Kabel yang ditanam dengan kedalaman seperti itu tergolong liar

"Padahal sekarang sudah masuk November. Bulan dimana pengerjaan normalisasi harus dikerjakan maksimal sebelum musim penghujan," katanya di Balai Kota, Selasa (3/11).

Dikatakan Tri Djoko, saat pengerukan saluran banyak ditemukan kabel liar dari proyek kabel optik yang dipasang‎ tak beraturan. Kondisi seperti ini bahkan terjadi dalam drainase di jalan-jalan utama seperti Gatot Subroto, Sudirman dan Wahid Hasyim.

Proyek Galian Rusak Jalan, DKI Ancam Polisikan Kontraktor

Menurut Tri Djoko, saluran drainase yang paling parah tersumbat kabel optik yakni saluran di Jalan Wahid Hasyim Jakarta Pusat. Di ruas jalan itu, banyak dari galian kabel yang ditemukan berada di kedalaman 20-30 sentimeter.

"Itu sudah tidak sesuai standar. Kabel yang ditanam dengan kedalaman seperti itu tergolong liar. Sebab, kabel optik seharusnya ditanam dengan kedalaman lebih dari satu meter," ungkapnya.

Pihaknya, tambah Tri Djoko, akan menerjunkan petugas di lapangan untuk‎ membereskan kabel optik liar yang menghambat fungsi saluran tersebut.

"Kita bakal keluarkan kabel tersebut baik-baik dari saluran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1170 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1148 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye917 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye914 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye835 personBudhi Firmansyah Surapati