You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL dan Parkir Liar di Jalan Denpasar Raya di Tata
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

59 PKL di Jl Denpasar Raya Segera Ditata

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Denpasar Raya, Kelurahan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan akan segera ditata. Ini untuk memberikan kenyamanan kepada warga sekitar, yang merasa PKL menjadi penyebab kemacetan di jalan tersebut.

Itu lebar jalan 14 meter. Kalau ada PKL ditambah parkir liar lebarnya tinggal lima meter, mobil-mobil susah jalan

Lurah Karet Kuningan, Iswahyudi mengatakan, sejak maraknya PKL dan juga parkir liar, lebar jalan tersebut menyempit. Sehingga kendaraan yang lewat mesti antri, yang akhirnya menyebabkan kemacetan.

"Itu lebar jalan 14 meter. Kalau ada PKL ditambah parkir liar lebarnya tinggal lima meter, mobil-mobil susah jalan," ujar Iswahyudi, Rabu (4/11).

Empat Lokbin PKL di Benhil akan Ditata Ulang

Menurut Iswahyudi, dari pendataan jumlah PKL yang ada sebanyak 59 pedagang. Pihaknya telah mengajukan ke Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan, untuk membina PKL yang ada di Jalan Denpasar Raya.

"Kami sudah usulkan ke Sudin KUMKMP, hanya belum disurvei. Kami juga meminta pedagang agar berjualan rapih dan menjaga kebersihan, jika melanggar kami cabut," katanya.

Saat ini, lanjut Iswahyudi, pihaknya melakukan masih melakukan penataan sendiri. Dengan memberikan tempat berjualan 2x2 meter untuk setiap pedagang. "Jadi ukurannya semua pedagang sama. Kita juga tidak memperbolehkan pakai lapak permanen, harus yang bisa bongkar pasang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati