You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Himbau Junjung Sportifitas Pada PORPROP Ke-VII
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Seribu Kirim 143 Atlet ke Porprov 2015

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan mengirimkan 143 atletnya ke Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) DKI Jakarta. Kegiatan yang rencananya digelar di GOR Ciracas, Jakarta Timur digelar pada 23-29 November mendatang.

Memang yang sebelumnya hanya lima medali emas, tapi kita optimis bisa jauh lebih meningkat di Porprov kali ini

"Tahun ini ada peningkatan jumlah atlet yang kita kirim dari sebelumnya hanya 64 atlet sekarang 143 atlet," ujar Ismer Harahap, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (4/11).

Untuk Porprov DKI 2015 ini, kontingen Kepulauan Seribu akan mengikuti 11 cabang olahraga. Dan KONI Kabupaten Kepulauan Seribu menargetkan dapat memperoleh minimal 33 medali emas.

Porprov DKI, Kepulauan Seribu Ikuti 11 Cabang Olahraga

"Memang yang sebelumnya hanya lima medali emas, tapi kita optimis bisa jauh lebih meningkat di Poprov kali ini. Untuk atlet, bermain yang sportif, kerja keras dan jaga nama baik Pulau Seribu," tandasnya.

Tahun ini, merupakan Porprov DKI Jakarta ke-VII. Event dua tahunan tersebut diperkirakan diikuti oleh sekitar tiga ribu atlet dari seluruh wilayah DKI Jakarta. Ada 21 cabang olah raga yang akan dipertandingkan di Porprov 2015 kali ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1165 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1146 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye909 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye902 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye833 personBudhi Firmansyah Surapati