You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Serap Anggaran 17 Persen
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Penyerapan Anggaran Kepulauan Seribu Utara Baru 17 Persen

Meski waktu penggunaan anggaran tinggal tersisa dua bulan lagi, namun penyerapan anggaran di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, baru mencapai 17 persen.

Pimpinan kecamatan maupun suku dinas menyatakan sanggup untuk kembali menggenjot penyerapan anggaran

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, selain Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, tercatat sejumlah suku dinas juga mengalami masalah serupa.

Pimpinan kecamatan maupun suku dinas menyatakan sanggup untuk kembali menggenjot penyerapan anggaran. Makanya kita akan monitor terus di sisa waktu yang tinggal sedikit ini," kata Ismer, Rabu (4/11).

Pemkab Berharap Penyerapan Anggaran Capai 70 Persen

Menurut Ismer, banyak faktor yang membuat penyerapan anggaran masih rendah. Salah satunya kesalahan teknis soal kode rekening dan kegiatan yang tidak bisa dikerjakan.

"Target kita 70-80 persen kalau bisa. Karena sekarang saja sudah 50 persen penyerapan anggaran tingkat kabupaten," ujar Ismer.

Ismer mengharapkan di sisa waktu, seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dapat memanfaatkan dengan kegiatan yang dapat menyerap anggaran lebih. Sehingga target penyerapan anggaran tercapai.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30152 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2762 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2364 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1412 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1273 personFakhrizal Fakhri