You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 16 Kios PKL Liar Di Petojo Dibongkar
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Lapak PKL Liar di Jl Petojo Enclek 8 Dibongkar

Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Petojo Enclek 8, Petojo Selatan, Jakarta Pusat dibongkar. Sebab, lapak-lapak tersebut telah mengganggu akses masuk warga ke permukiman dan berada di atas saluran.

Awalnya ada penolakan, tapi setelah kita berikan tempat relokasi mereka terima. Saluran harus dibenahi mengingat musim penghujan sudah akan datang

Pantauan Beritajakarta.com, sebanyak 20 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Petojo Selatan melakukan pembongkaran secara manual seluruh lapak. Petugas secara bahu-membahu menaikkan seluruh material bongkaran ke truk sampah.

Lurah Petojo Selatan, Kamal mengatakan, ada 16 lapak PKL yang dibongkar hari ini. Karena akibat banyaknya bangunan di sana, saluran air pun tersumbat dan menyebabkan genangan.

Kelurahan Petojo Selatan Rangking Satu Respon Pengaduan Qlue

"Awalnya ada penolakan, tapi setelah kita berikan tempat relokasi mereka terima. Saluran harus dibenahi mengingat musim penghujan sudah akan datang," ujarnya, Rabu (4/11).

Selasai pembongkaran, lanjut Kamal, saluran tersebut akan dinormalisasi. "Kita juga terus ingatkan warga agar tidak mendirikan bangunan di atas saluran air dan trotoar lagi. Kalau memang ada, maka solusinya akan kita tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1253 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer