You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapal Ojek Tetap Ingin Dilibatkan Dalam Pengelolaan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kapal Ojek Ingin Dilibatkan Dalam Sistem Transportasi Baru

Pemilik kapal ojek yang tergabung dalam Koperasi Mina Wisata, ingin agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melibatkan mereka dalam pelaksanaan sistem transportasi baru yang menerapkan aturan rupiah per mil.

Kalau tidak dilibatkan itu artinya mematikan mata pencaharian kami

Bendahara Koperasi Mina Wisata, Micky Musleh mengatakan, sebagai operator tiket kapal ojek, pihaknya telah membantu penanganan sistem transportasi kapal tradisional (ojek) di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara, menjadi lebih tertib dan profesional.

"Kalau tidak dilibatkan itu artinya mematikan mata pencaharian kami, pemilik kapal ojek. Padahal kita sudah ikuti semua aturan yang diterapkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)," ujar Micky, Kamis (5/11).

KSOP Dukung Pembenahan Kapal Ojek

Dikatakan Micky, saat ini tercatat dari 42 kapal ojek, sudah 24 kapal yang mengurus dan memiliki sertifikasi kapal sesuai aturan. Namun, kini setelah sudah tertib malah terancam akan diswastanisasi dengan kapal modern.

"Jangan sampai sistem yang baru nanti justru mematikan kearifan lokal," tandas Micky.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan menyerahkan pengelolaan transportasi ke Pulau Seribu kepada swasta. Dengan sistem pemberlakuan rupiah per mil, ada maupun tidaknya penumpang kapal modern tersebut akan dibayar agar ada setiap saat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4299 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1734 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik