You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24 Kapal Ojek Telah Tersertifikasi
photo Suparni - Beritajakarta.id

24 Kapal Ojek di Dermaga Kali Adem Tersertifikasi

Pemilik kapal tradisional atau kapal ojek penyebrangan dari Dermaga Kali Adem ke Pulau Seribu sudah mulai sadar untuk memenuhi persyaratan berlayar. Hingga Senin (2/11) ini, tercatat 24 kapal yang sudah memiliki izin berlayar.

Sebanyak 12 kapal ojek lainnya tidak mau memproses, hingga memilih pindah mengambil penumpang di Dermaga Tanjung Pasir, Tangerang. Itu secara kesadaran pribadi

"Sudah ada yang tersetifikasi 24 kapal. Sementara dua kapal lainnya sedang diproses sertifikasinya," ujar Hermanta, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhan Sunda Kelapa.

Menurut Hermanta, memang untuk bisa beroperasi di Kali Adem harus memiliki surat izin. Dan untuk itu, pemilik kapal diharuskan untuk melengkapi persyaratan, salah satunya menyediakan alat keselamatan bagi penumpang.

Kapal Ojek Tak Berizin Dilarang Berlabuh di Kali Adem

"Ada Marine Inspector yang memiliki keahlian khusus tentang kelaikan kapal dan keamanan kapal, yang memberikan rekomendasi kapal tersebut layak mendapat ijin atau tidak," ucapnya.

Meskipun begitu, lanjut Hermanta, pihaknya menyerahkan keputusan untuk sertifikasi kepada pemilik kapal. Namun jika tidak ada surat izin, kapal tersebut tidak akan boleh beroperasi di Dermaga Kali Adem.

"Sebanyak 12 kapal ojek lainnya tidak mau memproses, hingga memilih pindah mengambil penumpang di Dermaga Tanjung Pasir, Tangerang. Itu secara kesadaran pribadi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23439 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1837 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1178 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1115 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri