You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24 Kapal Ojek Telah Tersertifikasi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

24 Kapal Ojek di Dermaga Kali Adem Tersertifikasi

Pemilik kapal tradisional atau kapal ojek penyebrangan dari Dermaga Kali Adem ke Pulau Seribu sudah mulai sadar untuk memenuhi persyaratan berlayar. Hingga Senin (2/11) ini, tercatat 24 kapal yang sudah memiliki izin berlayar.

Sebanyak 12 kapal ojek lainnya tidak mau memproses, hingga memilih pindah mengambil penumpang di Dermaga Tanjung Pasir, Tangerang. Itu secara kesadaran pribadi

"Sudah ada yang tersetifikasi 24 kapal. Sementara dua kapal lainnya sedang diproses sertifikasinya," ujar Hermanta, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhan Sunda Kelapa.

Menurut Hermanta, memang untuk bisa beroperasi di Kali Adem harus memiliki surat izin. Dan untuk itu, pemilik kapal diharuskan untuk melengkapi persyaratan, salah satunya menyediakan alat keselamatan bagi penumpang.

Kapal Ojek Tak Berizin Dilarang Berlabuh di Kali Adem

"Ada Marine Inspector yang memiliki keahlian khusus tentang kelaikan kapal dan keamanan kapal, yang memberikan rekomendasi kapal tersebut layak mendapat ijin atau tidak," ucapnya.

Meskipun begitu, lanjut Hermanta, pihaknya menyerahkan keputusan untuk sertifikasi kepada pemilik kapal. Namun jika tidak ada surat izin, kapal tersebut tidak akan boleh beroperasi di Dermaga Kali Adem.

"Sebanyak 12 kapal ojek lainnya tidak mau memproses, hingga memilih pindah mengambil penumpang di Dermaga Tanjung Pasir, Tangerang. Itu secara kesadaran pribadi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1558 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1363 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik