24 Kapal Ojek di Dermaga Kali Adem Tersertifikasi
Pemilik kapal tradisional atau kapal ojek penyebrangan dari Dermaga Kali Adem ke Pulau Seribu sudah mulai sadar untuk memenuhi persyaratan berlayar. Hingga Senin (2/11) ini, tercatat 24 kapal yang sudah memiliki izin berlayar.
Sebanyak 12 kapal ojek lainnya tidak mau memproses, hingga memilih pindah mengambil penumpang di Dermaga Tanjung Pasir, Tangerang. Itu secara kesadaran pribadi
"Sudah ada yang tersetifikasi 24 kapal. Sementara dua kapal lainnya sedang diproses sertifikasinya," ujar Hermanta, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhan Sunda Kelapa.
Menurut Hermanta, memang untuk bisa beroperasi di Kali Adem harus memiliki surat izin. Dan untuk itu, pemilik kapal diharuskan untuk melengkapi persyaratan, salah satunya menyediakan alat keselamatan bagi penumpang.
Kapal Ojek Tak Berizin Dilarang Berlabuh di Kali Adem"Ada Marine Inspector yang memiliki keahlian khusus tentang kelaikan kapal dan keamanan kapal, yang memberikan rekomendasi kapal tersebut layak mendapat ijin atau tidak," ucapnya.
Meskipun begitu, lanjut Hermanta, pihaknya menyerahkan keputusan untuk sertifikasi kepada pemilik kapal. Namun jika tidak ada surat izin, kapal tersebut tidak akan boleh beroperasi di Dermaga K
ali Adem."Sebanyak 12 kapal ojek lainnya tidak mau memproses, hingga memilih pindah mengambil penumpang di Dermaga Tanjung Pasir, Tangerang. Itu secara kesadaran pribadi," tandasnya.