You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2016, Alokasi Dana Tipping Fee ke Bantar Gebang Disetop
photo Doc - Beritajakarta.id

2016, Alokasi Dana Tipping Fee ke Bantar Gebang Disetop

Dinas Kebersihan DKI Jakarta menegaskan, tidak akan lagi mengalokasikan anggaran tipping fee atau dana pengelolaan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang pada tahun depan.

Jika melanjutkan kerjasama, DKI Jakarta akan terus merugi

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta,  Ali Maulana‎ mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana memutus kontrak kerjasama dengan PT Godang Tua Jaya. Menurut Ali, ini merupakan cara terbaik untuk mengurangi kerugian.

"Jika melanjutkan kerjasama, DKI Jakarta akan terus merugi," kata Ali di Balai Kota, Kamis (5/11).

Pengiriman Sampah ke TPST Bantar Gebang Belum Normal

Ali menjelaskan, ‎berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada 2013 Pemprov DKI Jakarta mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah sepanjang mengelola sampah di Bantar Gebang.

"Tahun 2013, pemerintah rugi Rp 182 miliar, dan tahun 2014 sekitar Rp 400 miliar. Itu dari laporan BPK‎. Dari pada berlarut-larut, lebih baik putus kontrak," tukas Ali.

Dikatakan  Ali, nanti pengelolaan sampah di Jakarta akan dilakukan secara swakelola dan tidak lagi melibatkan pihak swasta. Di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016, pihaknya telah mengalokasikan dana sekitar Rp 260 miliar untuk swakelola sampah.

"Walau tidak ada lagi tipping fee, Jakarta tetap alokasikan dana community development ke Kota Bekasi, bahkan jumlahnya meningkat 20 persen dari sebelumnya," tandas Ali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6262 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3829 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3115 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2983 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1605 personFolmer