You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Retribusi Sampah Jakut Capai Rp 1,3 M
photo Doc - Beritajakarta.id

Retribusi Sampah Jakut Capai Rp 1,3 M

Retribusi kebersihan di Jakarta Utara hingga Oktober sudah terkumpul Rp 1,3 miliar. Ini sudah melewati target yang ditetapkan untuk 2015, sebesar Rp 900 juta.

Untuk tahun 2015, kami menargetkan retribusi sampah Jakarta Utara sebesar Rp 900 juta. Tapi hingga bulan Oktober ini sudah mencapai Rp 1,3 miliar

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati mengatakan, saat ini masalah sampah jadi sorotan. Namun, meski jadi sorotan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan kontribusi pada pemerintah berupa retribusi dana dari sampah.

"Untuk tahun 2015, kami menargetkan retribusi sampah Jakarta Utara sebesar Rp 900 juta. Tapi hingga bulan Oktober ini sudah mencapai Rp 1,3 miliar. Artinya, dengan total jumlah tersebut sudah mencapai 140 persen," ujar Bondan, Kamis (5/11).

Jaktim Prioritaskan Angkut Sampah di Jalan Protokol

Retribusi dana sampah, lanjut Bondan, dihasilkan dari pengangkutan sampah, seperti sampah rumah sakit, pertokoan dan lain

sebagainya yang ditangani Sudin Kebersihan Jakarta Utara. Sedangkan untuk pembayaran dari yang menerima pelayanan melalui e-retribusi langsung ke Bank DKI.

"Intinya, untuk retribusi sampah kami komitmen. Namun yang juga penting masalah sampah di Jakarta Utara dapat tertangani dengan baik, hingga ke depan benar-benar bersih dari sampah," tandas Bondan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati