You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Genangan, Sodetan Jl Ahmad Yani akan Direfungsi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Cegah Genangan, Sodetan Jl Ahmad Yani akan Direfungsi

Sodetan di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat yang menghubungkan saluran air ke Waduk Ria Rio akan dikembalikan fungsinya. Ini sebagai upaya untuk mengurangi ancaman genangan saat musim hujan tiba.

Dulunya kan di lokasi bekas sawah, tanahnya lebih rendah. Kalau kita mau hubungkan saluran di Rawa Kebo agak sulit, solusinya sodetannya akan kita hidupkan lagi

"Saya kebetulan rumahnya disekitar situ. Setahu saya di situ ada got besar dulunya menghubungkan saluran air menuju Waduk Ria Rio, mungkin waktu pembangunan jalan layang tol tertutup," ujar Tri Djoko Sri Margianto, Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Kamis (5/11).

Pihaknya saat ini sedang mempersiapkan pengecekan sodetan yang kini tidak berfungsi. Sebab itulah cara singkat untuk sementara mencegah timbulkan genangan.

Kanal Banjir Barat Alami Pendangkalan

"Dulunya kan di lokasi bekas sawah, tanahnya lebih rendah. Kalau kita mau hubungkan saluran di Rawa Kebo agak sulit, solusinya sodetannya akan kita hidupkan lagi," katanya.

Ilham (43) warga kelurahan Cempaka Putih Timur berharap, penuntasan permasalahan banjir dilokasi tersebut bisa diprioritaskan. Karena setiap tahunnya banjir besar kerap melanda kawasan tersebut.

"Sudah beberapa kali lumpuh saat hujan besar, kita harap segera dituntaskan permasalahannya," tandasnya.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati