You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jalur Hijau Kompleks UKA Ditertibkan
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Jalur Hijau Kompleks UKA Ditertibkan

Puluhan petugas gabungan menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas jalur hijau di Kompleks UKA di Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Kamis (5/11).

Bangunan yang berdiri di atas jalur hijau Kompleks UKA yang kami tertibkan antara lain pos kamling, kandang burung dan warung makanan

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Yati Sudiharti mengatakan, penertiban jalur hijau Kompleks UKA melibatkan 50 petugas yang terdiri dari Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), polisi khusus dan Pekerja Harian Lepas (PHL) dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman serta Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

"Bangunan yang berdiri di atas jalur hijau Kompleks UKA yang kami tertibkan antara lain pos kamling, kandang burung dan warung makanan," kata Yati.

24 Bangunan Liar di Tugu Utara Ditertibkan

Menurut Yati, khusus emperan rumah yang berdiri di jalur hijau, warga berinisiatif melakukan pembongkaran sendiri.

Yati menambahkan, material bangunan seluruhnya diangkut menggunakan truk untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) terdekat. Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati