You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
OTT Rokok Segera Digelar di Kantor Wali Kota Jakbar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

OTT Rokok Segera Digelar di Kantor Wali Kota Jakbar

Operasi tangkap tangan (OTT) rokok segera digelar di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat. Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Barat pun telah mendapat intruksi langsung Wali kota. 

Iya benar sudah kami terima kemarin, kini tinggal tunggu waktu saja untuk sidak operasi tangkap tangan

"Iya benar, sudah kami terima kemarin. Kini tinggal tunggu waktu saja untuk sidak operasi tangkap tangan (OTT)," kata Rahmat Bayangkara, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Kamis (5/11).

Menurut Rahmat, intruksi tersebut berisi penjelasan tentang pengaturan setiap ruangan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di lingkungan perkantoran Wali Kota Jakarta Barat agar terbebas dari asap roko.

PNS Perokok Bisa Kehilangan TKD

"Jika masih bandal, ya tinggal tunggu saja nasibnya, pokonya sidak akan dilakukan secara berkala," ujarnya.

Pantauan Beritajakarta.com, sebuah spanduk besar yang berisi larangan merokok sudah terpasang di bagian kantin kantor wali kota. Namun, beberapa di antaranya baik PNS maupun non PNS masih terlihat asik menghisap rokok.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3441 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1479 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik