You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Perijinan, Dua Bangunan Rumah Tinggal Disegel
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tak Miliki IMB, 2 Rumah di Pulau Pramuka Disegel

Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu menyegel dua bangunan rumah tinggal di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, karena tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Surat peringatan (SP) sudah kita layangkan tapi tidak digubris, ya kita segel

Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu, Riza Ananta Nasution mengatakan, penyegelan dilakukan sudah sesuai prosedur dan tahapan.

"Surat peringatan (SP) sudah kita layangkan tapi tidak digubris, ya kita segel. Satu bangunan baru SP yang kita layangkan agar pembangunannya tidak dilanjutkan," kata Riza, Jumat (6/11).

Tanpa IMB, Bangunan di Pulau Kali Age Disegel

Menurut Riza, agar tertib administrasi, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar paham dan mengerti tentang izin mendirikan rumah, homestay dan bangunan lainnya.

"Untuk batas waktu surat peringatan itu sampai 14 hari kerja. Tetapi jika tidak digubris juga, lanjut ke penyegelan," ujar Riza.

Sebelumnya, dua bangunan homestay telah disegel di Pulau Pramuka. Pemilik homestay kini masih mengurus perizinannya. "Urus perizinan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) tidak lama jika pemilik bangunan dapat melengkapi persyaratan," terangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye4802 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1566 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1526 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1433 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1338 personDessy Suciati