You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Bangunan Di Pulau Kali Age Disegel
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bangunan Resort di Pulau Kali Age Disegel

Bangunan resort dan gedung pertemuan di Pulau Kali Age, Kepulauan Seribu disegel petugas. Belum adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) membuat pemilik harus menghentikan kegiatan pembangunan.

Proses reklamasinya sudah distop oleh KLH agar izinnya diurus dulu

"Proses reklamasinya sudah disetop oleh KLH agar izinnya diurus dulu. Kini dua bangunan juga sudah disegel, agar sesegera mungkin diurus perizinannya, karena IMB nya belum ada," ujar Ismet, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu, Senin (2/11).

Menurut Ismet, sebelum penyegelan pihak Sudin Penataan Kota Kepulauan Seribu sudah sering memperingatkan pemilik untuk melakukan pengurusan IMB. Tetapi tidak juga diurus, hingga akhirnya dihentikan sementara proses pembangunannya.

Tanpa IMB, Bangunan di Pulau Kali Age Disegel

"Dua bangunan itu semacam gedung pertemuan dan bangunan resort. Sedang diurus izinnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4094 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2793 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1781 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1572 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1437 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik