You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terminal Pulogadung Marak PKL dan Angkot Ngetem
photo Nurito - Beritajakarta.id

Terminal Pulogadung Marak PKL dan Angkot Ngetem

Pedagang kaki lima (PKL) dan angkutan umum yang ngetem di luar kembali marak terlihat di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur. Akibatnya kawasan terminal tersebut terlihat semrawut.

Setiap hari kita siagakan 15 personel di Terminal Pulogadung

Pantauan Beritajakarta.com, puluhan PKL memadati pintu masuk dan keluar terminal tersebut. Baik yang ada di Jl Raya Bekasi maupun Jl Perintis Kemerdekaan. Selain itu, banyak terlihat angkutan kota dan bus yang ngetem menunggu penumpang di luar terminal. Akibatnya, kemacetan pun tak terhindarkan.

Kepala Seksi Operasi, Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Hengky Sitorus mengatakan, pihaknya setiap hari melakukan penertiban di kawasan Terminal Pulogadung dan lainnya. Bahkan, di terminal tersebut disiagakan sebanyak 15 personel.

Truk Tertahan, Penanganan Sampah di Kramat Jati Terganggu

"Setiap hari kita siagakan 15 personel di Terminal Pulogadung. Mereka kita tugaskan untuk menertibkan angkot yang ngetem di luar terminal dan mengatur lalu lintas," ujar Hengky, Jumat (6/11).

Namun, kata Hengky, pihaknya berjanji akan meningkatkan pengawasan di terminal tersebut. Setidaknya, tindakan tegas juga akan terus dilakukan jika angkot masih nekat ngetem di luar terminal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5734 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri