Indisipliner, Sembilan PNS Pemkot Jakut Disanksi
Belum lama saya menegur sebanyak empat karyawan di Pemkot Jakarta Utara. Teguran itu ya berupa teguran tertulis, dengan sanksi tiga bulan TKD tidak turun
"
Belum lama saya menegur sebanyak empat karyawan di Pemkot Jakarta Utara. Teguran itu ya berupa teguran tertulis, dengan sanksi tiga bulan TKD tidak turun . Tidak hanya itu, ada lagi lima pegawai yang sudah saya kirim ke inspektorat," ungkap Ahmad Ya'la, Sekretaris Kota Jakarta Utara, Jumat (6/11).Mantan Camat Kalideres tersebut mengatakan, dalam apel yang digelar setiap Senin pagi, pihaknya kerap menemukan sejumlah PNS yang masih malas melakukan apel.
Puluhan Odong-odong di Muara Angke Dihalau"Kalau lagi apel, saya nggak ikutan. Kadang saya minta Asisten Pemerintahan untuk pimpin upacara. Tapi saya keliling gedung. untuk ngecek, mana nih yang malas-malas, di situ juga saya tegur di tempat bagi yang malas," katanya.
Pihaknya, lanjut Ya'la, mengimbau agar setiap pegawai bertanggung jawab dengan tugasnya.
"Kerja ya kerja. Jangan malas. Saya nggak henti-henti buat negur. Saya tetap monitoring pegawai yang malas di Pemkot Jakut," ujarnya.
-
Basuki: Stigma PNS Payah Tidak Benar
access_timeKamis, 05 November 2015 14:07 WIB
remove_red_eye6944 personErna Martiyanti -
PNS Perokok Bisa Kehilangan TKD
access_timeRabu, 04 November 2015 09:45 WIB
remove_red_eye19635 personSeptradi Setiawan