You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masih Banyak PNS Di Jakut Bermental Pemalas
.
photo doc - Beritajakarta.id

Indisipliner, Sembilan PNS Pemkot Jakut Disanksi

Lantaran dinilai indisipliner, sembilan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mendapat teguran tertulis. Akibatnya, PNS tersebut dikenakan sanksi tiga bulan tidak mendapat tunjangan kinerja daerah (TKD).

Belum lama saya menegur sebanyak empat karyawan di Pemkot Jakarta Utara. Teguran itu ya berupa teguran tertulis, dengan sanksi tiga bulan TKD tidak turun

"Belum lama saya menegur sebanyak empat karyawan di Pemkot Jakarta Utara. Teguran itu ya berupa teguran tertulis, dengan sanksi tiga bulan TKD tidak turun. Tidak hanya itu, ada lagi lima pegawai yang sudah saya kirim ke inspektorat," ungkap Ahmad Ya'la, Sekretaris Kota Jakarta Utara, Jumat (6/11).‎

Mantan Camat Kalideres tersebut mengatakan, dalam apel yang digelar setiap Senin pagi, pihaknya kerap menemukan sejumlah PNS yang masih malas melakukan apel.

Puluhan Odong-odong di Muara Angke Dihalau

"Kalau lagi apel, saya nggak ikutan. Kadang saya minta Asisten Pemerintahan untuk pimpin upacara. Tapi saya keliling gedung. untuk ngecek, mana nih yang malas-malas, di situ juga saya tegur di tempat bagi yang malas," katanya.

Pihaknya, lanjut Ya'la, mengimbau agar setiap pegawai bertanggung jawab dengan tugasnya.

"Kerja ya kerja. Jangan malas. Saya nggak henti-henti buat negur. Saya tetap monitoring pegawai yang malas di Pemkot Jakut," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2035 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1255 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved