You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BNN Gandeng Aprindo Perangi Narkoba
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DKI Jadi Contoh Indonesia Sehat Tanpa Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) untuk memerangi narkoba.

Pada kesempatan ini sama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba

Langkah awal yang dilakukan adalah dengan menempelkan stiker Stop Narkoba di beberapa retail yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kepala BNN, Komjen Budi Waseso mengatakan, hal tersebut merupakan langkah awal untuk memerangi narkoba. Diharapkan pengunjung bisa melihat stiker yang ditempat di beberapa titik untuk berhenti menggunakan narkoba.

960 Pelajar DKI Deklarasi Anti Narkoba

"Pada kesempatan ini sama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba," kata Budi, saat menghadiri Kegiatan Pekan Indonesia Sehat Tanpa Narkoba Melalui Car Free Day dan Launching Campaign Anti Narkoba, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (8/11).

Budi menambahkan nantinya stiker akan ditempat diseluruh retail yang ada di Indonesia. Jakarta akan menjadi proyek percontohan dalam kegiatan ini.

Wakil Walikota Jakarta Pusat Arifin mengaku mendukung dengan kegiatan ini. Pihaknya bersama dengan BNN juga telah berkomitmen untuk memerangi narkoba di wilayahnya. "Kita harus punya komitmen yang sama, ini sebagai langkah gerakan massal rakyat Jakarta menghentikan peredaran narkoba," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati