You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Himbau Sepeda Motor Tidak Berteduh di Bawah Flyover
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pengendara Motor Dilarang Berteduh di Bawah Flyover

Pengendara sepeda motor diharapkan tidak berteduh di bawah flyover ataupun jembatan penyebrangan orang (JPO) saat hujan. Bukan hanya memicu kemacetan, hal itu juga bisa menyebabkan kecelakaan.

Apabila diperintahkan petugas untuk meninggalkan tempat, agar dipatuhi. Jika tidak akan penegakan hukum dengan denda Rp 250 ribu

"Pada saat hujan masyarakat diimbau tidak berteduh dibawah jembatan atau flyover, karena akan mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," ujar AKBP Budiyanto, Kasubdit Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya, Senin (9/11).

Budiyanto mengatakan, pihaknya juga akan mengingatkan jika menemukan pengendara yang masih berteduh dibawah jembatan atau flyover. Jika tidak diindahkan, maka akan ditindak dan dikenakan Pasal 282 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penertiban Parkir Liar di Depan Stasiun Kebayoran Lama Ricuh

"Apabila diperintahkan petugas untuk meninggalkan tempat, agar dipatuhi. Jika tidak akan penegakan hukum dengan denda Rp 250 ribu," katanya.

Lebih lanjut, dirinya mengimbau kepada pengendara sepeda motor pada saat bepergian agar membawa perlengkapan seperti jas hujan dan lainnya. "Ya lebih baik bawa jas hujan bukan model ponco. Ini juga untuk keselamatan diri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close