You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Himbau Sepeda Motor Tidak Berteduh di Bawah Flyover
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pengendara Motor Dilarang Berteduh di Bawah Flyover

Pengendara sepeda motor diharapkan tidak berteduh di bawah flyover ataupun jembatan penyebrangan orang (JPO) saat hujan. Bukan hanya memicu kemacetan, hal itu juga bisa menyebabkan kecelakaan.

Apabila diperintahkan petugas untuk meninggalkan tempat, agar dipatuhi. Jika tidak akan penegakan hukum dengan denda Rp 250 ribu

"Pada saat hujan masyarakat diimbau tidak berteduh dibawah jembatan atau flyover, karena akan mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," ujar AKBP Budiyanto, Kasubdit Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya, Senin (9/11).

Budiyanto mengatakan, pihaknya juga akan mengingatkan jika menemukan pengendara yang masih berteduh dibawah jembatan atau flyover. Jika tidak diindahkan, maka akan ditindak dan dikenakan Pasal 282 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penertiban Parkir Liar di Depan Stasiun Kebayoran Lama Ricuh

"Apabila diperintahkan petugas untuk meninggalkan tempat, agar dipatuhi. Jika tidak akan penegakan hukum dengan denda Rp 250 ribu," katanya.

Lebih lanjut, dirinya mengimbau kepada pengendara sepeda motor pada saat bepergian agar membawa perlengkapan seperti jas hujan dan lainnya. "Ya lebih baik bawa jas hujan bukan model ponco. Ini juga untuk keselamatan diri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye994 personDessy Suciati
  2. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye851 personAnita Karyati
  3. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye660 personDessy Suciati
  4. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye633 personAnita Karyati
  5. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye604 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik