You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Balap Liar, 38 Motor Diamankan Polisi
photo Nurito - Beritajakarta.id

Balap Liar di Jaktim, 38 Motor Diamankan Polisi

Petugas gabungan Polres Metro Jakarta Timur melakukan razia balap liar di Jalan TMII Raya, Makasar, Minggu (8/11) dinihari. Puluhan motor dari berbagai jenis berhasil diamankan.

Seluruh kendaraan kita bawa ke Polda untuk diamankan. Sedangkan para pemiliknya langsung dimintai keterangan dan diambil datanya di lokas

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq mengatakan, ada 38 unit sepeda motor diamankan karena saat diperiksa petugas ternyata tidak memiliki surat-surat kendaraan. Seluruh kendaraan langsung diangkut menggunakan truk polisi ke Mapolda Metro Jaya.

“Seluruh kendaraan kita bawa ke Polda untuk diamankan. Sedangkan para pemiliknya langsung dimintai keterangan dan diambil datanya di lokasi,” ujarnya.

Balap Liar Kembali Marak di Kembangan

Kendati sepeda motor ini diamankan, para pemiliknya masih diperbolehkan mengambilnya kembali. Dengan catatan mereka dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya yang asli pada petugas.

"Ini tindaklanjut keluhan masyarakat yang khawatir dengan aksi balap liar yang kerap terjadi setiap malam. Selain bisa membahayakan pelaku, ini juga bisa membahayakan pengguna jalan lainnya," tandasnya.

Saat ini, di Jakarta Timur sedikitnya tercatat ada tiga titik rawan aksi balap liar. Masing-masing di Jalan TMII Raya, kawasan Pasarebo perbatasan dengan Depok dan depan GOR Ciracas di Jalan Raya Bogor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1175 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1151 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye918 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye839 personBudhi Firmansyah Surapati