You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Bocah Pondok Kelapa Diduga Terkena Gizi Buruk
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dua Pasien Gizi Buruk akan Diberikan Perawatan Maksimal

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Iwan Kurniawan, memastikan akan memberikan perawatan maksimal terhadap dua bocah warga RT 01/07, Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, yang diduga menderita gizi buruk. Bahkan salah satu bocah, SEDP (4) atau akrab disapa Tyo, langsung dibawa ke rumah sakit.

Warga yang diduga terkena gizi buruk sudah ditangani. Kalau memang harus dirujuk lagi, akan kita rujuk

Iwan mengatakan, pada Senin (9/11) pagi, jajaran Puskesmas Duren Sawit sudah melakukan koordinasi dengan Kelurahan Pondok Kelapa dan Kecamatan Duren Sawit. Bahkan petugas kesehatan sudah menjemput Tyo bersama lurah setempat. Setelah dibawa ke puskesmas, Tyo langsung dirujuk ke RS Islam Pondok Kopi. Biaya perawatan akan ditanggung oleh unit yang dipimpinnya.

"Warga yang diduga terkena gizi buruk sudah ditangani. Kalau memang harus dirujuk lagi, akan kita rujuk," kata Iwan.

90 Balita di Rusun Karang Anyar Peroleh Makanan Tambahan

Saat ini memang baru satu bocah yang ditangani di rumah sakit. Namun jika satu bocah lainnya yang bernama N (3,5) perlu dirawat maka pihaknya siap menindaklanjutinya. Biaya perawatan pun akan ditanggung Pemprov DKI melalui program BPJS Kesehatan.

"Namun tidak semestinya semua bisa dirujuk. Karena kalau memang masih bisa dilakukan rawat jalan maka tidak harus dirawa inap," tukas Iwan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati