You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Disekitar Mabes Polri, 15 Mobil Dikempesi
photo Agustinus Yossy - Beritajakarta.id

Parkir Disekitar Mabes Polri, 15 Mobil Dikempesi

Penertiban parkir liar kendaraan di badan jalan terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Kali ini, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan bersama dengan Unit Lalu Lintas Polsek Kebayoran Baru dan Provos Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melakukan penertiban kendaraan yang parkir di sekitar Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Mabes Polri, di Kebayoran Baru. Hasilnya, sebanyak 15 mobil yang terparkir dan ditinggalkan pemiliknya digembosi oleh petugas.

Jangan ada dilingkungan Mabes melanggar nanti ada persepsi tebang pilih. Masyarakat dan anggota kita ambil tindakan kalau melanggar


"Kita selalu memberikan informasi bahwa parkir dibadan jalan itu merupakan suatu pelanggaran. Sebab mengganggu akses kendaraan yang mau lewat," ujar AB Nahor, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Selasa (6/5).

Dari penyisiran di Jl Pattimura, Jl Trunojoyo, dan Jl Raden Patah petugas menindak 15 mobil yang terparkir tidak ditempat semestinya. Mobil-mobil tersebut ditindak dengan dikempesi bannya. "Dilakukan penindakan terhadap 15 mobil yang memang parkir sembarangan, dan tidak ada pemiliknya," katanya.

Tanah Abang Kembali Semrawut

Kanit Lalu Lintas Polsek Kebayoran Baru, Kompol Ai S, menegaskan meskipun terparkir disekitar area Mabes Polri tidak lantas mobil-mobil tersebut kebal hukum. Karena sesuai undang-undang lalu lintas siapapun sama dimata hukum. "Semua itu sama dimata hukum. Siapa yang melanggar harus ditindak, tidak ada anak emas," ucapnya.

Namun, lanjut Ai, dalam penerapan undang-undang tersebut dilakukuan sesuai dengan tahapan. "Apabila ada (pemilik) di dalam mobil kita peringatkan, apabila dicari tidak ada baru kita beri tindakan. Seperti dikempeskan bannya memberikan efek jera," tegasnya.

Dengan adanya penertiban disekitar area Mabes Polri, tambah Ai, akan merubah persepsi masyarakat terkait penegakan hukum. "Jangan ada dilingkungan Mabes melanggar nanti ada persepsi tebang pilih. Masyarakat dan anggota kita ambil tindakan kalau melanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1191 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye955 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close