You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Disekitar Mabes Polri, 15 Mobil Dikempesi
photo Agustinus Yossy - Beritajakarta.id

Parkir Disekitar Mabes Polri, 15 Mobil Dikempesi

Penertiban parkir liar kendaraan di badan jalan terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Kali ini, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan bersama dengan Unit Lalu Lintas Polsek Kebayoran Baru dan Provos Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melakukan penertiban kendaraan yang parkir di sekitar Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Mabes Polri, di Kebayoran Baru. Hasilnya, sebanyak 15 mobil yang terparkir dan ditinggalkan pemiliknya digembosi oleh petugas.

Jangan ada dilingkungan Mabes melanggar nanti ada persepsi tebang pilih. Masyarakat dan anggota kita ambil tindakan kalau melanggar


"Kita selalu memberikan informasi bahwa parkir dibadan jalan itu merupakan suatu pelanggaran. Sebab mengganggu akses kendaraan yang mau lewat," ujar AB Nahor, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Selasa (6/5).

Dari penyisiran di Jl Pattimura, Jl Trunojoyo, dan Jl Raden Patah petugas menindak 15 mobil yang terparkir tidak ditempat semestinya. Mobil-mobil tersebut ditindak dengan dikempesi bannya. "Dilakukan penindakan terhadap 15 mobil yang memang parkir sembarangan, dan tidak ada pemiliknya," katanya.

Tanah Abang Kembali Semrawut

Kanit Lalu Lintas Polsek Kebayoran Baru, Kompol Ai S, menegaskan meskipun terparkir disekitar area Mabes Polri tidak lantas mobil-mobil tersebut kebal hukum. Karena sesuai undang-undang lalu lintas siapapun sama dimata hukum. "Semua itu sama dimata hukum. Siapa yang melanggar harus ditindak, tidak ada anak emas," ucapnya.

Namun, lanjut Ai, dalam penerapan undang-undang tersebut dilakukuan sesuai dengan tahapan. "Apabila ada (pemilik) di dalam mobil kita peringatkan, apabila dicari tidak ada baru kita beri tindakan. Seperti dikempeskan bannya memberikan efek jera," tegasnya.

Dengan adanya penertiban disekitar area Mabes Polri, tambah Ai, akan merubah persepsi masyarakat terkait penegakan hukum. "Jangan ada dilingkungan Mabes melanggar nanti ada persepsi tebang pilih. Masyarakat dan anggota kita ambil tindakan kalau melanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6784 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6151 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1399 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1276 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1271 personAnita Karyati