You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
86 WNA Tiongkok Dideportasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

86 WNA Tiongkok Dideportasi

Sebanyak 86 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang terlibat kasus cyber crime dideportasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Mereka dikawal oleh petugas imigrasi dan kepolisian Tiongkok

"Puluhan WNA asal Tiongkok ditangkap aparat kepolisian karena terlibat tindak kejahatan di Cirebon, Surabaya, dan Bali terkait kasus cyber crime," kata Yurod Saleh, Direktur Penyidikan Imigrasi di Rumah Imigrasi di Jalan Peta Selatan Nomor 50 Kalideres, Jakarta Barat, Senin (9/11).

Yurod menjelaskan, puluhan WNA ini dideportasi secara bersamaan melalui Bandara Soekarno Hatta, Senin malam pukul 22.00, menggunakan dua unit pesawat carteran.

"Mereka dikawal oleh petugas imigrasi dan kepolisian Tiongkok. Kami memeriksa mereka terkait pelanggaran administrasi keimigrasian," ucap Yurod.

Yurod menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tiga orang WNA asal Taiwan yang diketahui berinisial CQJ, YPJ, dan HMJ.

Pasalnya, ketiga orang tersebut disinyalir sebagai penanggungjawab sekaligus dalang dibalik kasus cyber crime yang melibatkan 86 orang yang dideportasi Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Sebenarnya ada 119 warga negara asing (WNA) yang diserahkan Mabes Polri kepada kami selama bulan Oktober 2015. Yakni 86 WNA Tiongkok dan 33 WNA Taiwan," tandas Yurod.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3686 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye959 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye934 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye882 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye822 personAldi Geri Lumban Tobing