You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17 PMKS Terjaring di Perempatan Al Azhar
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

17 PMKS Terjaring di Jl Sisingamangaraja

Belasan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berhasil terjaring operasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan. Perempatan Masjid Al-Azhar Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru menjadi lokasi paling rawan PMKS.

Sejak hari minggu sudah kami pantau dan monitor, namun hingga saat ini mereka tetap nekat. Maka kami jangkau dan ada 17 PMKS yang terjaring

Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Maria April Astuti mengatakan, sebelum dijaring petugas telah melakukan penghalauan dan imbauan agar mereka tidak mengemis. Sebab itu melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Sejak hari minggu sudah kami pantau dan monitor, namun hingga saat ini mereka tetap nekat. Maka kami jangkau dan ada 17 PMKS yang terjaring," kata April, Selasa (10/11).

Bawa Uang Rp 43,9 Juta, Pengemis Terjaring Razia

Menurut April, memang kawasan tersebut rawan PMKS. Selain adanya perempatan lampu lalu lintas, Masjid Al-Azhar juga menjadi daya tarik untuk PMKS mencari nafkah.

"Kita setiap hari menempatkan petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S). Tapi saat sedang ada pergantian shif biasanya mereka curi kesempatan," ucapnya.

Seluruh PMKS yang terjaring kemudian di data. Setelah itu langsung dikirimm ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya II Cipayung, Jakarta Timur. "Selanjutnya mereka kami serahkan ke PSBI di Cipayung untuk dilakukan pembinaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati