You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bazar WIC Ikut Promosikan Kerajinan DKI
photo Doc - Beritajakarta.id

Bazar WIC Ikut Promosikan Kerajinan DKI

Ketua TP PKK DKI Jakarta, Veroniva Tan mengapresiasi kegiatan bazar amal yang diselenggarakan Women International Club (WIC) di Jakarta Convetion Center (JCC), Selasa (10/11).

Di Rusun Marunda ada 25 ibu rumah tangga yang diajarkan membatik

Dalam kegiatan bazar amal yang diikuti 50 negara ini, perajin asal DKI ikut berpartisipasi memperkenalkan kerajinan batik dari ibu rumah tangga penghuni Rusun Marunda, Jakarta Utara.

"Di Rusun Marunda ada 25 ibu rumah tangga yang diajarkan membatik. Dan dalam waktu tiga bulan mereka telah bisa menjual hasil kerajinan batiknya," kata Veronica.

Warga Rusun Marunda Butuh Workshop Membatik

Veronica mengharapkan, kegiatan bazar amal WIC ini dapat ikut mempromosikan kerajinan batik penghuni rusun. Sehingga ke depan mereka bisa mandiri.

"Bukan tidak mungkin para pengusaha bisa mengambil barang dagangan yang berasal dari rusun, dan harapan kami suatu hari mereka bisa menjadi pengusaha," ujar Veronica.

Veronica juga mengimbau warga Jakarta untuk datang dan mendukung kegiatan bazar amal yang akan ditutup Rabu (11/11) besok. Sebab hasil penjualan produk WIC sepenuhnya disumbangkan untuk amal.

"Kegiatan ini hasilnya 100 persen untuk amal dan tiket masuk Rp 10 ribu," tukas Veronica.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12309 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1014 personBudhi Firmansyah Surapati