You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Rutin Razia Perokok Di Mal
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Razia KDM di Mal Digelar Rutin

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan akan menggelar razia Kawasan Dilarang Merokok (KDM) di mal di Jakarta Selatan. Tak hanya itu, pengelola mal juga akan dikenakan sanksi jika pengunjung mal masih kedapatan merokok di dalam gedung. 

Kita sudah berikan pengertian pada pengelola untuk melarang perokok diarea kawasan mal ini

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pengelola mal untuk melarang pengunjung merokok di dalam mal.

"Kita sudah berikan pengertian pada pengelola untuk melarang perokok di kawasan mal," ujarnya, Selasa (10/11).

Razia KDM di Jaksel Digelar di Mal

Pihaknya, kata Tri, akan menindak tegas pengelola yang melanggar dan perokok di dalam ruangan mal sesuai Perda No 50 tahun 2012 tentang Larangan Merokok.

"Kita lihat perizinannya, bisa saja ditutup, sesuai dengan perdanya, dendanya 5 juta. Kami tidak pandang bulu," tegasnya.

Ditambahkan Tri Kurniadi, seluruh mal di Jakarta Selatan akan digelar razia KDM secara rutin. "Ini akan dilakukan terus, mulai dari Blok M, Pondok Indah, Gandaria City, Citos akan dirazia supaya tertib tidak ada yang merokok di dalam lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2143 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2107 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1176 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye802 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik