You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 938 Kendaraan Terjaring Parkir Liar di Jakpus
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

938 Kendaraan Terjaring Parkir Liar di Jakpus

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat berhasil menjaring 938 unit kendaraan yang parkir di lokasi terlarang. Penertiban dilakukan di sejumlah titik rawan parkir liar, seperti Tanah Abang dan Roxy.

Kendaraan paling banyak terjaring di Tanah Abang dan Roxy

"Kendaraan paling banyak terjaring di Tanah Abang dan Roxy," kata Aji Kumala, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Selasa (10/11).

Aji mengungkapkan, dari 938 kendaraan yang terjaring, rinciannya, 110 kendaraan ditilang, 47 mobil dan 774 sepeda motor dicabut pentilnya, empat kendaraan diderek serta tiga kendaraan setop operasi.

124 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan

"Memang masih sangat tinggi pelanggarannya. Kita harus adu kuat saja dalam menertibkan. Pastinya penertiban akan terus kita lakukan sampai masyarakat ada kesadaran mengikuti peraturan," ujar Aji.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6367 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3850 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3156 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3003 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1627 personFolmer