You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 938 Kendaraan Terjaring Parkir Liar di Jakpus
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

938 Kendaraan Terjaring Parkir Liar di Jakpus

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat berhasil menjaring 938 unit kendaraan yang parkir di lokasi terlarang. Penertiban dilakukan di sejumlah titik rawan parkir liar, seperti Tanah Abang dan Roxy.

Kendaraan paling banyak terjaring di Tanah Abang dan Roxy

"Kendaraan paling banyak terjaring di Tanah Abang dan Roxy," kata Aji Kumala, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Selasa (10/11).

Aji mengungkapkan, dari 938 kendaraan yang terjaring, rinciannya, 110 kendaraan ditilang, 47 mobil dan 774 sepeda motor dicabut pentilnya, empat kendaraan diderek serta tiga kendaraan setop operasi.

124 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan

"Memang masih sangat tinggi pelanggarannya. Kita harus adu kuat saja dalam menertibkan. Pastinya penertiban akan terus kita lakukan sampai masyarakat ada kesadaran mengikuti peraturan," ujar Aji.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati