You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pergub Larangan Merokok akan Dikaji Ulang
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pergub Larangan Merokok akan Dikaji Ulang

Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai larangan merokok akan dikaji ulang. Terutama dalam penentuan lokasi-lokasi yang memang dilarang merokok.

Tuhan saja kasih aturan tidak melebihi kemampuan manusia. Masa anda bikin Pergub membuat semua mal tidak boleh merokok ,yang penting tidak merugikan orang lain

DKI Jakarta memiliki 3 Pergub larangan merokok, yakni Pergub nomor 75 tahun 2005, Pergub nomor 88 tahun 2010 dan Pergub nomor 50 tahun 2012. Di dalamnya juga mengatur gedung pusat perbelanjaan menjadi kawasan bebas rokok.

"Yang harus kita pikirkan di mal atau tempat hiburan. Kalau dia di luar gedung yang tidak ada AC boleh nggak merokok, boleh. Jadi jangan salah paham, kita nggak bisa maksa semua orang untuk tidak merokok," ujar Basuki Tjahja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Rabu (11/11).

OTT Rokok Segera Digelar di Kantor Wali Kota Jakbar

Menurut Basuki, lokasi penerapan kawasan larangan merokok yang perlu dikaji ulang ialah gedung pusat perbelanjaan dan tempat hiburan. Sebab, seperti di beberapa gedung pusat perbelanjaan dan hiburan, larangan merokok justru mematikan usaha kafe dan hiburan.

"Pergub kita ngaco juga. Kadang-kadang Pergub yang saya tanda tangan terlalu banyak jebakan batmannya," ucap Basuki.

Basuki mengatakan, seharusnya dalam membuat peraturan disesuaikan dengan kondisi dan kesanggupan melaksanakan. Sebab, bila seperti ini dirinya justru curiga aturan yang dibuat menjadi alat oleh oknum petugas untuk melakukan pemerasan pada pengusaha.

"Tuhan saja kasih aturan tidak melebihi kemampuan manusia. Masa anda bikin Pergub membuat semua mal tidak boleh merokok ,yang penting tidak merugikan orang lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4670 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1139 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1088 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye990 personFolmer
  5. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye871 personAnita Karyati