You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD dan Pemprov Akan Uji Pergub Unjuk Rasa
photo Doc - Beritajakarta.id

Aturan Penyampaian Pendapat di Ruang Terbuka Diperlukan

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, Ratiyono menilai, keberadaan pergub untuk mengatur pelaksanaan penyampaian pendapat di ruang terbuka masih dibutuhkan. Terlebih, dalam praktiknya, pemerintah daerah perlu mengatur agar unjuk rasa yang digelar tidak sampai mengganggu perekonomian maupun kepentingan masyarakat luas.

Minggu ini kita akan mengetes dampak kebisingan 60 desibel. Nanti ada alat yang kita datangkan untuk mengujinya

"Kalau pemerintah membiarkan berarti tidak ada tanggungjawab," ujar Ratiyono, Kepala Bakesbangpol DKI Jakarta, Rabu (11/11).

Dikatakan Ratiyono, mengenai aturan kebisingan, sebetulnya telah ditegaskan dalam Keputusan Gubernur No 551 Tahun 2001 tentang Penetapan Baku Mutu Tingkat Keibisingan di DKI Jakarta. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk mempermasalahkan kebisingan 60 desibel.

Fasilitasi Demonstran, DKI Revisi Pergub Unjuk Rasa

Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (10/11), Pemprov dan DPRD DKI sepakat untuk melakukan kajian terkait revisi Pergub No 228 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Unjuk Rasa. Revisi tersebut tertuang dalam Pergub No 232 Tahun 2015.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif mengatakan, pihaknya berharap Pemprov DKI mau menarik pergub yang mengatur tentang pelaksanaan unjuk rasa di Ibukota sehingga tidak menimbulkan perdebatan yang menguras energi.

"Sebab kalau harus melalui Mahkamah Agung kan prosesnya panjang, sehingga menghabiskan energi," kata Syarif.

Dikatakan Syarif, saat digelar RDP kemarin, elemen masyarakat yang hadir menyoroti soal pasal yang mengatur tingkat kebisingan hingga 60 desibel. Sebab, menurut peserta rapat yang hadir, volume 60 desibel hanya dapat didengar dalam radius sekitar 20 meter.

"Minggu ini kita akan mengetes dampak kebisingan 60 desibel. Nanti ada alat yang kita datangkan untuk mengujinya," tandas Syarif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29296 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2075 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1931 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1225 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1190 personFakhrizal Fakhri