You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD dan Pemprov Akan Uji Pergub Unjuk Rasa
photo Doc - Beritajakarta.id

Aturan Penyampaian Pendapat di Ruang Terbuka Diperlukan

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, Ratiyono menilai, keberadaan pergub untuk mengatur pelaksanaan penyampaian pendapat di ruang terbuka masih dibutuhkan. Terlebih, dalam praktiknya, pemerintah daerah perlu mengatur agar unjuk rasa yang digelar tidak sampai mengganggu perekonomian maupun kepentingan masyarakat luas.

Minggu ini kita akan mengetes dampak kebisingan 60 desibel. Nanti ada alat yang kita datangkan untuk mengujinya

"Kalau pemerintah membiarkan berarti tidak ada tanggungjawab," ujar Ratiyono, Kepala Bakesbangpol DKI Jakarta, Rabu (11/11).

Dikatakan Ratiyono, mengenai aturan kebisingan, sebetulnya telah ditegaskan dalam Keputusan Gubernur No 551 Tahun 2001 tentang Penetapan Baku Mutu Tingkat Keibisingan di DKI Jakarta. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk mempermasalahkan kebisingan 60 desibel.

Fasilitasi Demonstran, DKI Revisi Pergub Unjuk Rasa

Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (10/11), Pemprov dan DPRD DKI sepakat untuk melakukan kajian terkait revisi Pergub No 228 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Unjuk Rasa. Revisi tersebut tertuang dalam Pergub No 232 Tahun 2015.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif mengatakan, pihaknya berharap Pemprov DKI mau menarik pergub yang mengatur tentang pelaksanaan unjuk rasa di Ibukota sehingga tidak menimbulkan perdebatan yang menguras energi.

"Sebab kalau harus melalui Mahkamah Agung kan prosesnya panjang, sehingga menghabiskan energi," kata Syarif.

Dikatakan Syarif, saat digelar RDP kemarin, elemen masyarakat yang hadir menyoroti soal pasal yang mengatur tingkat kebisingan hingga 60 desibel. Sebab, menurut peserta rapat yang hadir, volume 60 desibel hanya dapat didengar dalam radius sekitar 20 meter.

"Minggu ini kita akan mengetes dampak kebisingan 60 desibel. Nanti ada alat yang kita datangkan untuk mengujinya," tandas Syarif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39569 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3445 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1707 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1555 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1319 personDessy Suciati