You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Saluran Phb di Jaktim Banyak Belum Dikeruk
photo Nurito - Beritajakarta.id

Banyak Saluran PHB di Jaktim Belum Dikeruk

Dari 108 saluran penghubung (PHB) dengan panjang 132 ribu meter yang ada di Jakarta Timur, hingga saat ini yang sudah dikeruk baru sepanjang 20 ribu meter atau baru 15 persen.

Saluran air yang belum dikuras ini bisa saja dapat memicu terjadinya banjir jika hujan deras yang terjadi terus menerus

Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur, Mukhid mengaku, kondisi ini memungkinkan terjadinya banjir di sejumlah titik, jika terjadi hujan berkepanjangan.

“Saluran air yang belum dikuras ini bisa saja dapat memicu terjadinya banjir jika hujan deras yang terjadi terus menerus,” ujar Mukhid, Rabu (11/11).

Saluran Phb Jalan Susilo Banyak Sampah

Menurut Mukhid, banyak faktor yang menyebabkan belum dikeruknya saluran PHB ini. Antara lain, lambannya pengesahan penganggaran yang terjadi pada 2015, sehingga penggunaan anggaran belum bisa dilakukan sebelum ketok palu dewan dan pengesahan Kementerian Dalam Negeri.

Di antara saluran PHB yang dapat menyebabkan banjir namun belum dikeruk itu di antaranya adalah saluran PHB Jl Nusa Indah Raya. Diperkirakan panjang saluran yang belum tertangani itu mencapai dua kilometer.

Kemudian saluran PHB Rawajaya di Pondok Kelapa, depan TPU Pondok Kelapa, sepanjang kurang lebih 300 meter. Bahkan ada saluran di Jl H. Naman sepanjang 30 meter yang sengaja ditutup warga menggunakan tanah. tepatnya di seberang SMPN 252.

"Kondisi ini juga memicu terjadinya genangan saat musim hujan," tandas Mukhid.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati