You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uppd Cengkareng Perpanjangan Gerak Pajak Di Mal Taman Palm
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Gerai Pelayanan Pajak di Mal Taman Palem Diperpanjang

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat memperpanjang penempatan gerai pembayaran pajak di Mal Taman Palem. Hal ini dilakukan untuk memberikan waktu kepada wajib pajak (WP) agar bisa menyelesaikan pajak reklamenya.

Ya semoga saja lebih bertambah signifikan WP yang sadar pajak. Ini juga bisa menambah penerimaan pajak reklame tahun 2015, khususnya di wilayah Kecamatan Cengkareng

Kepala UPPD Kecamatan Cengkareng, Widi Astuti mengakui memang awalnya tidak banyak penyewa tempat usaha di mal tersebut yang membayar ataupun mendaftarkan pajak reklamenya. Namun beberapa hari belakangan, peningkatan pendaftaran pajak reklame cukup meningkat.

"Sampai dengan hari ke lima minggu kemarin, kita mencatat sudah 118 tenant yang mendaftarkan pajak reklame. Untuk data minggu ini kami masih hitung lagi," kata Widi, Kamis (12/11).

Gerai Pelayanan Pajak di Mal Taman Palem Sepi Peminat

Menurut Widi, gerai akan diperpanjang hingga Jumat (13/11) besok. "Ya semoga saja lebih bertambah signifikan WP yang sadar pajak. Ini juga bisa menambah penerimaan pajak reklame tahun 2015, khususnya di wilayah Kecamatan Cengkareng," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1165 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1146 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye909 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye833 personBudhi Firmansyah Surapati