You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4 Papan Reklame Rokok di Kecamatan Penjaringan Berakhir Januari Tahun Depan
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

4 Reklame Rokok di Penjaringan Belum Ditertibkan

Sedikitnya empat reklame rokok hingga kini masih terpampang di sejumlah titik di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Rencananya, empat reklame tersebut baru diturunkan pada Januari mendatang, setelah masa perizinannya selesai.

Papan reklame itu izinnya keluar sebelum pemberlakuan Pergub Nomor 1 Tahun 2015

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Penjaringan, Faisal‎ Syafrudin mengatakan, penerbitan izin empat reklame tersebut diketahui sebelum adanya pemberlakuan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang.

"Papan reklame itu izinnya keluar sebelum pemberlakuan Pergub Nomor 1 Tahun 2015," kata Faisal, Kamis (12/11).

WP Reklame Indoor di Taman Sari Bertambah

Faisal memastikan, keempat papan reklame itu akan ditertibkan apabila izinnya telah berakhir. Menurutnya, izin berlaku papan reklame itu akan berakhir pada Januari mendatang.

"Satu papan reklame itu izinnya‎ satu tahun. Empat papan reklame itu, awal Januari kemarin keluarnya, jadinya berakhir Januari tahun depan," ujar Faisal.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1194 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close