You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sejumlah Radio Panggil Pemkot Jakpus Rusak
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sejumlah Radio Panggil Pemkot Jakpus Rusak

Radio panggil atau handy talky (HT) untuk komunikasi antar pimpinan wilayah di Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat banyak yang rusak. Padahal radio panggil untuk memudahkan komunikasi, terutama dalam kondisi bencana.

Masalah umumnya baterainya rusak. Sudah tujuh HT yang melapor kerusakan tersebut, sehingga saat ini belum bisa difungsikan

Kepala Seksi Pos dan Telekomunikasi Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Sudin kominfomas) Jakarta Pusat, Budiarti Kusumawardhani mengatakan, setelah dua hari terakhir seluruh radio panggil diminta difungsikan kembali, keluhan alat rusak terus berdatangan.

"Masalah umumnya baterainya rusak. Sudah tujuh HT yang melapor kerusakan tersebut, sehingga saat ini belum bisa difungsikan," ujarnya, Kamis (12/11).

Pemasangan Radio Panggil Manual Terkendala Aturan

Adapun beberapa radio panggil yang rusak tersebut ada di Kecamatan Sawah Besar, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kelurahan Kebon Sirih dan Kelurahan Menteng. Jumlah ini menurutnya diprediksi akan bertambah karena belum semua wilayah resmi melaporkan.

Saat ini diketahui ada ‎59 radio panggil yang terhubung dengan pimpinan wilayah di Jakarta Pusat. Alat tersebut ada di 8 kecamatan dan 44 kelurahan dan 7 alat di kantor wali kota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1242 personNurito
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1211 personAnita Karyati
  3. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye966 personNurito
  4. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye932 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye823 personDessy Suciati