You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki Izin, Menara BTS Setinggi 35 Meter Dibongkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tanpa Izin, Menara BTS Dibongkar

Lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), menara BTS di RW 14 Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, dibongkar petugas. Menara setinggi 35 meter ini dibangun sejak Januari 2014 lalu dan digunakan untuk penguat sinyal telepon seluler.

Menara BTS ini sudah beroperasi setahun lalu, namun belum ada izinnya. Tahun lalu kita segel dan sekarang baru dibongkar

Kasudin Penataan Kota Jakarta Timur, Syamsul Ikhsan mengatakan, menara BTS tersebut milik perusahaan Solusi Tunas Pratama. Menurutnya, pemilik sempat berniat mengurus izin. Namun, oleh warga kompleks Jakarta Garden City (JGC) ditolak.

"Menara BTS ini sudah beroperasi setahun lalu, namun belum ada izinnya. Tahun lalu kita segel dan sekarang baru dibongkar," ujar Syamsul, Kamis (25/6).

Menara BTS di Cempaka Putih Dibongkar

ā€ˇDisebutkannya, keberadaan menara ini melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Bangunan Gedung dan Pergub Nomor 128 Tahun 2012.

"Warga khawatir rumahnya tertimpa menara, jika menara itu roboh," kata Syamsul.

Di Jakarta Timur, saat ini masih ada 7 menara BTS yang melanggar IMB. Menara itu bahkan sudah disegel dan tinggal menunggu proses pembongkaran. Kemungkinan pasca Lebaran akan dibongkar secara bertahap.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2700 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2249 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1682 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1053 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1022 personBudhi Firmansyah Surapati