You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki Izin, Menara BTS Setinggi 35 Meter Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tanpa Izin, Menara BTS Dibongkar

Lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), menara BTS di RW 14 Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, dibongkar petugas. Menara setinggi 35 meter ini dibangun sejak Januari 2014 lalu dan digunakan untuk penguat sinyal telepon seluler.

Menara BTS ini sudah beroperasi setahun lalu, namun belum ada izinnya. Tahun lalu kita segel dan sekarang baru dibongkar

Kasudin Penataan Kota Jakarta Timur, Syamsul Ikhsan mengatakan, menara BTS tersebut milik perusahaan Solusi Tunas Pratama. Menurutnya, pemilik sempat berniat mengurus izin. Namun, oleh warga kompleks Jakarta Garden City (JGC) ditolak.

"Menara BTS ini sudah beroperasi setahun lalu, namun belum ada izinnya. Tahun lalu kita segel dan sekarang baru dibongkar," ujar Syamsul, Kamis (25/6).

Menara BTS di Cempaka Putih Dibongkar

‎Disebutkannya, keberadaan menara ini melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Bangunan Gedung dan Pergub Nomor 128 Tahun 2012.

"Warga khawatir rumahnya tertimpa menara, jika menara itu roboh," kata Syamsul.

Di Jakarta Timur, saat ini masih ada 7 menara BTS yang melanggar IMB. Menara itu bahkan sudah disegel dan tinggal menunggu proses pembongkaran. Kemungkinan pasca Lebaran akan dibongkar secara bertahap.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1732 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1097 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye894 personFakhrizal Fakhri