You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemasangan Radio Panggil Kapal Nelayan Masih Terkendala
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemasangan Radio Panggil Manual Terkendala Aturan

Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Kepulauan Seribu terkendala memasang radio panggil manual di kapal-kapal tradisional atau kapal nelayan. Meskipun masih dibutuhkan, aturan yang berlaku mengharuskan radio digital yang dipasang.

Demi keselamatan dan menghindari kecelakaan kapal, seharusnya diperbolehkan dulu sebelum ada radio digital

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Kominfomas Kepulauan Seribu, Bandok Eko Priambodo, terkait permintaan Sudin Perindustrian dan Energi untuk sosialisasi dan pemasangan radio panggil untuk keselamatan kapal.

"Kita terkendala dengan peraturan, soal larangan menggunakan radio analog. Harus menggunakan radio digital untuk saat ini," ujar Bandok, Selasa (20/10).

Sudin Perindustrian akan Ujicoba Radio Panggil Kapal Baru

Menurut Bandok, seharusnya ada pengecualian untuk wilayah Kepulauan Seribu. Setidaknya sebelum Sudin Kominfomas sanggup memasang yang digital.

"Demi keselamatan dan menghindari kecelakaan kapal, seharusnya diperbolehkan dulu sebelum ada radio digital. Ya paling tidak sampai batas kapan misalnya diperbolehkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3896 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1023 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye997 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye908 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye788 personBudhi Firmansyah Surapati